GOWA, BKM — Sementara itu dituding bahwa tim seleksi Pilkades tidak transparan, akhirnya Kadis PMD Gowa Muh Asrul menjelaskan persoalan ini di hadapan pendukung bakal cakades, Basri Dg Ngopo di DPRD Gowa.
Asrul secara detil memperlihatkan bukti-bukti hasil pelaksanaan seleksi bakal Cakades yakni tes tertulis, tes wawancara serta tes pidato.
Selain itu Asrul juga menjelaskan aturan perundang-undangan terkait jumlah calon yang bersyarat.
“Dalam satu desa hanya dibolehkan (sesuai aturan berlaku) maksimal lima orang calon sehingga jika ada desa yang bakal calonnya lebih dari lima maka akan gugur berdasarkan seleksi yang dilakukan panitia,” jelas Asrul.
Bahkan Asrul memperlihatkan hasil nilai yang dicapai Basri Dg Ngopo adalah yang paling rendah dari enam calon kades di Bontolangkasa Utara.
Setelah warga melihat langsung hasil-hasil tes yang diperlihatkan Kadis PMD, akhirnya warga Bontolangkasa Utara pun meninggalkan kantor DPRD Gowa. (saribulan)
