Site icon Berita Kota Makassar

Maling Gawai di Ablam Terciduk di Jalan Regge

MAKASSAR, BKM — Tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Makassar meringkus seorang tersangka dalam tindak pidana pencurian motor (curanmor). Dia adalah Aswin Abbas (35), warga Jalan Dg Regge. Pria ini diadukan seorang perempuan yang jadi korbannya Nugrawati (29), beralamat di Jalan Pelita.
Dalam aduannya yang diterima polisi, terungkap bahwa pada hari Kamis (4/10), korban menyimpan gawai Samsung J Prime miliknya di dalam bagasi motor. Saat itu dia memarkir motornya di Jalan Abubakar Lambogo (Ablam), Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Makassar. Korban kaget ketika saat hendak mengambil gawainya, karena sudah tidak ada di tempatnya.
Tim Resmob yang menerima laporan korban langsung menindaklanjutinya. Mereka bergerak ke lokasi kejadian dan mengambil keterangan saksi-saksi. Selanjutnya melakukan penyelidikan.
Pelaku akhirnya teridentifikasi. Proses penangkapan pun dilakukan. Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Harianto Rahman, pelaku diringkus di rumahnya. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa gawai merek Samsung J Prime hasil curiannya. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Ressrim Polsek Makassar Iptu Harianto Rahman, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia melakukan pencurian gawai di Jalan Ablam.
”Pelaku mengambil HP korban setelah melihatnya barang itu disimpan di bawah sadel motor. Kasusnya masih dalam proses, dan tersangka sudah ditahan,” ujar Iptu Harianto Rahman, akhir pekan lalu. (ish/rus)

Exit mobile version