MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Umum Sekretariat Kota Makassar akan mengurangi anggaran rumah tangga di APBD Pokok 2019. Anggaran yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp65 miliar akan dikurangi Rp5 miliar.
Anggaran yang dipersiapkan Rp60 miliar tersebut untuk digunakan pengadaan tenda, kursi dan makan minum sekretariat dan lainnya.
Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Sekretariat Daerah, Fajrin Hamid Pagarra mengatakan, meski belum mengetahui dampak dari pengurangan anggaran terhadap rumah tangga pemerintahan, dia mengaku akan menggunakan anggaran tersebut secara efisien.
Beberapa post anggaran dan sewa peralatan terpaksa dirampingkan. Beberapa pemgadaan yang sifatnya tidak terlalu urgen, dikatakan Fajrin akan dikurangi.
“Otomatis kita lebih efisien. Kami akan bagi-bagi, makan minum kita kurangi, sewa peralatan kita kurangi, biaya rental mobil, sewa kursi kita kurangi sesuai pagu anggaran Rp60 miliar,” kata Fajrin.
Pengurangan anggaran ini sendiri dikatakannya karena melihat dari pendapatan asli daerah yang ada. Dampaknyapun belum bisa diketahui sebelum penetapan dan pelaksanaannya nanti.
Diketahui anggaran makan minum Pemkot Makassar di APBD 2018 sebesar Rp8 miliar lebih. Makan minum pemkot tersebut untuk sekretariat dan tamu wali kota dan wakil wali kota.(nug/war/c)
Pemkot Kurangi Anggaran Rumah Tangga
