TAKALAR, BKM — Setelah sempat tertunda beberapa lama, akhirnya DPRD Takalar kembali membahas ranperda tentang pembentukan Kecamatan Tanakeke.
Ranperda tentang pembentukan Kecamatan Tanakeke ini dibahas dalam rapat harmonisasi antara Baleg DPRD Takalar dengan Pemkab Takalar di DPRD Takalar, Senin (8/10/2018).
Selain itu, ada dua ranperda lainnya yang dibahas. Keduanya yakni ranperda tentang perubahan atas perda No 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah (OPD ) dan ranperda tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
“Tugas dan fungsi badan legeslasi adalah melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 3 buah ranperda, rapat ini dilaksanakan sebagai langkah awal merealisasikan 3 buah ranperda tersebut,” kata Ketua Baleg DPRD Takalar, Makmur Mustakim, Senin (08/10/2018).
Adapun anggota Baleg yang hadir dalam rapat harmonisasi tersebut, H Indar Jaya, H Amiruddin Mami, Hj Mardiana Tanning dan Muhammad Nurfitri. Sedangkan dari pihak eksekutif hadir Kabag Tata Pemerintahan, Baharuddin Limpo, Kabag Organisasi Tata Laksana (ortala) Hj Andi Herny, Kabag Hukum dan Perundang-undangan, Syahrir Mile dan Kasubag Pemerintahan Umum dan Tugas Pembantuan, Ardianto Radjab. (ari irawan)
