MAKASSAR, BKM — Tim kampanye daerah (TKD) Sulawesi Selatan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin menggelar rapat pimpinan di Posko TKD Sulsel, Jalan Haji Bau, Minggu (7/10/2018).
Ketua TKD Sulsel Syamsul Bachri mengemukakan bila rapat tersebut dihadiri unsur ketua, sekretaris dan bendahara dari semua parpol koalisi.
“Rapat ini mengagendakan untuk merumuskan kebijakan strategis TKD Sulsel untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai petunjuk teknis TKN,” ujar Syamsul Bachri Minggu.
Rapat ini menghasilkan Kesepakatan antara lain:
1. Melakukan Pembagian tugas kampanye sekaligus menguraikan bentuk-bentuk kampanye pasangan Jokowi-Ma’ruf di sulsel. Ada 4 jenis kampanye yang disepakati, yakni:
– kampanye yg dikoordinasi langsung TKD sulsel
– Kampanye yang dilakukan di internal masing-masing partai koalisi
– Kampanye yang dilakukan caleg partai politik anggota koalisi, dan
– Kampanye yang dilakukan relawan jokowi-ma,ruf
Terkait dengan 4 jenis kampanye ini, maka rapat juga memutuskan, kampanye yang dikoordinasikan oleh TKD Sulsel adalah kampanye tingkat provinsi yang menjadi amanah dari Tim Kampanye Nasional (TKN) KIK
2. Rapat memutuskan Pengorganisasian dan pemasangan alat-alat kampanye seperti baliho akan dilakukan seluruh wilayah sulsel. Karena itu, TKD Kab/kota diminta untuk mengusulkan lokasi strategis pemasangan yang gampang dicapai
3. Rapat pimpinan hari ini juga menyepakati bentuk-bentuk rapat TKD Sulsel, meliputi:
– Rapat pleno yang lengkap dihadiri seluruh elemen TKD Sulsel mencakup dewan penasihat, dewan pengarah dan eksekutif (ketua dan wakil ketua, sekretaris dan wakil, dan bendahara bersama wakil-wakilnya sampai direktorat)
– Rapat pimpinan yang cukup dihadiri unsur ketua, sekretaris dan bendahara
– Rapat internal direktorat tertentu yang dipimpin wakil ketua bersama anggota direktorat untuk merumuskan keputusan yang menjadi kewenangan lingkup direktorat
4. Merumuskan juga mendeskripsi tugas TKD sekaligus menggambarkan tupoksi masing-masing unsur, mulai penasihat, pengarah, ketua, sekretaris, bendahara sampai direktorat, LO dan sekretariat. Rumusan deskripsi tupoksi ini penting agar masing-masing TKD memahami jelas tupoksi dan bisa menjalankan dengan baik.
5. Pembagian tugas di antara unsur ketua, dan wakil sekretaris yang masing-masing menjadi refresentasi parpol koalisi akan mengkoordinasikan satu direktorat yang dibawahi untuk memantapkan koordinasi dan kelancaran program dan kegiatan TKD termasuk melakukan rapat-rapat internal direktorat manakala dibutuhkan
6. Rapat juga memutuskan untuk mendorong TKD kab/kota untuk segera melengkapi struktur sebagaimana struktur yang ada di TKD provinsi Sulsel. (Rif)
