BARRU, BKM — Hengkangnya legislator Partai Golkar, Jamaluddin ke Partai Nasdem menjadi keberuntungan bagi Andi Syahrir. Ia kembali dilantik sebagai anggota DPRD Barru melalu pergantian antarwaktu (PAW) di kantor DPRD Barru, Selasa (9/10/2018).
Ini bukan kali pertama Andi Syahrir duduk di DPRD Barru melalui PAW. Pada periode 2004-2009, ia juga pernah dilantik melalui PAW.
Saat itu ia menggantikan almarhumah Hj Nur Asisah Main. Mantan Kepala Dinas Kependudukan Barru ini sudah dua kali menjadi wakil rakyat. Kini kembali lagi sebagai anggota DPRD untuk sisa masa jabatan 2014-2019.
Pelantikan PAW Andi Syahrir sebagai anggota DPRD dilakukan Ketua DPRD Barru, Hj Andi Nurhudayah Aksa dan disaksikan Bupati Barru, Suardi Saleh bersama unsur Forkopimda, para anggota dewan dan sejumlah pejabat Pemkab Barru. (rusdi)
