Site icon Berita Kota Makassar

Jambret Gawai di Perumdos Antang Diringkus

MAKASSAR,BKM — Seorang lelaki bertubuh ceking berkepala plontos digiring ke sebuah ruangan penyidik Mapolsek Manggala. Dia menyebutkan identitasnya bernama Muh Dahyar bin Nasir (18), warga Jalan Makkio Baji.
Dalam keterangannya, Dahyar berurusan dengan polisi lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Selain itu, ia juga menyebut nama Aslam, rekan yang menemaninya kala beraksi. Keduanya menjambret seorang perempuan di Perumahan Dosen (Perumdos) Unhas Antang.
Kapolsek Manggala Kompol Asniati Amir, mengatakan Dahyar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus curas. Korbannya bernama Fatimah melapor ke polisi usai dijambret. Selanjutnya petugas melakukan pengejaran.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan Aslam. Kemudian dilakukan pengembangan. Giliran Dahyar yang diciduk. Ia diringkus ketika berada di Jalan Makkio Baji pada hari Jumat (5/10). Selanjutnya digelandang ke Mapolsek Manggala guna proses hukum.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz, mengatakan tersangka Aslam telah menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Manggala. Dalam pengakuannya, tersangka menjual gawai hasil curiannya kepada seorang perempuan berinisial KS. Harganya Rp300 ribu.
Polisi pun memburu KS, hingga akhirnya diciduk. Ia mengaku membeli gawai dari Aslam, dan telah dijualnya kembali seharga Rp500 ribu.
”Menurut pengakuan Aslam, dia menjual HP yang dijambretnya
ke seorang perempuan berinisial KS seharga Rp300 ribu. Kemudian dilakukan pengembangan dan KS berhasil diamankan. Saat diperiksa, KS mengaku telah menjual HP yang dibelinya dari Aslam seharga Rp500 ribu. Sementara uang korban sebesar Rp155 ribu yang juga diambil tersangka, telah habis dibelanjakan,” terang AKP Diaritz. (ish/rus)

Exit mobile version