MAMUJU, BKM — Dalam rangka kegiatan pemantauan inventarisasi data dan permasalahan dibidang tata kelola pemetintahan daerah di Sulawesi Barat, tim Kemenko Polhukam RI juga melakukan kunjungan kerja ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulbar beberapa hari lalu.
Tim Kemenko Polhukam ini terdiri dari Seger Rahardiyono selaku Asdep Koordinasi Tata kelola Pemerintah, Suheri, Kepala Bidang SDM dan Pengawasan Aparatur, serta Noor Aras Arief, Kabid Kelembagaan dan Ketatalaksanaan.
Seger Rahardiyono mengatakan, terkait kedatangannya ke kantor Ombudsman RI Sulbar untuk membangun sinergi dan sharing informasi terkait kondisi pengelolaan tata kelola pemerintahan daerah dan pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, dalam pemaparannya menyampaikan, terkait kondisi sejak lima tahun Ombudsman berdiri di Sulawesi Barat termasuk kondisi pelayanan publik oleh pemerintah daerah
”Keberadaan ORI di Sulbar ini baru jelang lima tahun, sehingga keterbatasan dukungan fasilitas belum memadai dan peningkatan mutu SDM juga masih terbatas,” terang Lukman.
Lukman juga menyampaikan, terkait kondisi pelayanan publik di daerah ini, rendahnya pemahaman penyelenggara pelayanan publik tentang UU 25/2009 menjadi salah satu benang kusut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Termasuk kurangnya perhatian penyelenggara pelayanan publik atas tindak lanjut penyelesaian pengaduan yang disampaikan Ombudsman.
Dalam pertemuan ini, pihak Ombudsman Sulbar dan tim Kemenko Polhukam bersepakat untuk terus membangun komunikasi dan kerjasama. Utamanya soal penyelesaian pengaduan masyarakat.
”Jika ada yang berkaitan dengan kami, silakan disampaikan untuk kami tindaklanjuti,” tutup Seger Rahardiyono. (ala/mir/c)
Ombudsman Pantau Data Inventarisasi
