Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Sulsel Minta Randis Ditertibkan

MAKASSAR, BKM–Mendengar masih adanya ratusan kendaraan dinas milik Pemprov Sulsel tak jelas rimbanya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan meminta pemprov segera menertibkan kendaraan dinas atau randis tersebut. Randis yang ditertibkan baik yang tidak terpakai maupun yang masih dikusai oleh mantan pejabat.
Hal tersebut ditegaskan legislator Partai Demokrat Sulsel Selle KS Dalle, Rabu (10/10).”Saya setuju dengan rencana gubernur untuk menjual sebagian mobil dinas yang menjadi beban anggaran pemprov, baik dari sisi pemeliharaan maupun biaya operasional,” ujar Selle.
Olehnya itu, Selle yang juga Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini berharap agar biro aset segera mengambil langkah penertiban dan pendataan penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan peruntukannya lagi, termasuk yang masih dikuasai oleh mantan pejabat.
Hal sama dilontarkan legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel, Andi Irwandi Natsir yang juga ikut memberi dukungan agar pemprov melakukan penertiban.”Iya seyogyanya segera ditertibkan, biro asset segera mungkin melakukan pendataan dan mengambil dari oknum-oknum yang tidak berhak, apalagi gubernur sudah menyampaikan hal tersebut untuk segera ditertibkan,” ujar Irwandi Natsir.
Sehari sebelumnya, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPK), ratusan randis yang tak jelas tersebar di 54 OPD dengan sejumlah merk, dari Toyota Corolla, Mercedes Benz hingga Alphard. Untuk roda dua ada Supra bahkan NMax. Tahun pembeliannya bahkan ada di tahun 2016. BPK mencatat, Pemprov tidak mengeluarkan surat perjanjian atas penggunaan aset tetap berupa kendaraan yang digunakan oleh pejabat dan pegawai yang ditunjuk untuk menggunakannya.
Selain itu, pengawasan atas penggunaan kendaraan dan alat elektronik belum dilakukan secara optimal seperti tidak ada upaya penarikan bagi pegawai yang pindah maupun pensiun atas peralatan yang digunakan serta tidak ada upaya tuntutan ganti rugi atas pejabat atau pegawai yang menghilangkan peralatan yang digunakan.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik terdapat kerugian dari kendaraan yang tidak dapat ditunjukkan keberadaannya dan telah rusak berat namun belum dilakukan penghapusan sebesar Rp31 miliar.
Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Nurlina mengaku, kendaraan dinas tersebut telah tercantum dalam Kartu Inventaris Barang (KIB). Namun kendaraan dinas itu tak jelas keberadaannya. Kendaraan yang paling banyak tidak diketahui keberadaannya ada di Biro Umum dan Perlengkapan.
“Banyak yang sudah tidak ada barangnya, keluaran tahun 1996 sampai 2003. Ini tidak mungkin dilelang karena sudah tidak ada barangnya,” ujarnya.
Menurutnya, hilangnya randis lebih disebabkan karena tidak tertibnya pegawai dalam mengelola asset Negara sehingga terjadi ketimpangan pelaporan.
Seharusnya, kendaraan yang sudah tak layak seharusnya diusulkan oleh OPD untuk penghapusan.
“Jadi yang rusak berat bisa dijual sebagai barang rongsokan. Sementara kita inventarisir semua bukti fisik dan dokumen pengadaannya,” tambahnya.
Lanjutnya, ratusan kendaraan yang diduga tidak diketahui keberadaannya sesuai dengan temuan BPK itu memang sejak awal sudah menjadi perhatiannya. Sejauh ini, pihaknya bahkan tengah intensif melakukan penelusuran untuk menginventarisir kendaraan. Semua SKPD juga telah diminta untuk melaporkan aset yang dimiliki.
“Jadi diimbau ke semua OPD agar segera mengusulkan pelelangan dan penghapusan randis agar segera diajukan ke Gubernur,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah meminta agar kendaraan dinas tua berusia di atas tujuh tahun segera dilelang karena dinilai tidak layak pakai. “Ini (kendaraan dinas berusia di atas tujuh tahun) lebih banyak ongkos perawatan dan perbaikannya, jadi mending dilelang,” kata Nurdin.
Nurdin memperkirakan jika hal tersebut dilakukan, pemprov dapat melakukan penghematan hingga Rp50 miliar. Selain itu, pihaknya, juga akan melakukan penertiban kendaraan dinas yang ada di OPD untuk memastikan ketersediaan dan pembagian kendaraan tersebut.
“Ada beberapa OPD yang masih kekurangan kendaraan dinas, sehingga pejabat setingkat Kepala Bidang atau eselon III masih memakai motor,” ucapnya.
Pihaknya juga akan melakukan penertiban terkait penyesuaian kapasitas CC kendaraan agar sesuai dengan aturan, nantinya kapasitas kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan akan ditarik.
“Kita sudah punya data kendaraan, tinggal dilakukan langkah penyesuaian,” ujarnya. (rhm)

Exit mobile version