Site icon Berita Kota Makassar

RAPBD Jeneponto Rp1.2 T

JENEPONTO, BKM — Rapat paripurna tingkat I penyerahan Ranperda APBD (RAPBD)Jeneponto Tahun Anggaran 2019 dipimpin Ketua DPRD Jeneponto, Andi Kaharuddin Kr Muang. Rapat paripurna ini dihadiri 30 orang dari 40 orang anggota DPRD Jeneponto.
Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar menyerahkan langsung RAPBD TA 2019 tersebut dan diterima Ketua DPRD Jeneponto, Andi Kaharuddin Kr Muang untuk dibahas. Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Dandim 1425, Letkol Arh Sugiri, Sekkab, H Syafruddin Nurdin, para pimpinan OPD, para camat, serta para lurah dan Kades.
Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar mengatakan, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2019 direncanakan sebesar Rp1,2 triliun. Dimana, pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp151.872.600.000′ yang didalamnya memuat penerimaan hasil pajak daerah sebesar Rp99.003.700.000, rencana penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp6.367.000.000 dan lain-lain PAD yang sah direncanakan sebesar Rp30.806.900.000 yang didalamnya telah memuat dana kapitasi BPJS sebesar Rp20.914.600.000.
Selain itu, kata Iksan, dana perimbangan direncanakan sebesar Rp954.229.342.000 yang terdiri dari DBH pajak/bukan pajak sebesar Rp21.715.464.000, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp627.644.516.000, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sebesar Rp304.869.362.000.
Pendapatan lain-lain yang sah direncanakan sebesar Rp49.500.000.000, dana bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi Rp41.870.000.000, rencana penerimaan dana penyesuaian yaitu dana desa sebesar Rp85.403.500.000, dana bantuan keuangan dari provinsi sebesar Rp14.020.800.000. (krk/mir/c)

Exit mobile version