Site icon Berita Kota Makassar

Sekkab Serahkan Dua Ranperda

MAKALE, BKM — Sekkab Tana Toraja Semuel Tande Bura, Rabu (10/10) menyerahkan dua Ranperda kepada Ketua DPRD Welem Sambolangi melaluisidang paripurna DPRD.
Kedua Ranperda tersebut yakni Perubahan Perda No 5 tahun 2016 penyertaan modal Pemda pada PDAM bentuk non kas, dan Ranperda penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
Menurut Sekkab penyerahan ini menindaklanjuti rekomendasi BPK kepada Pemkab Tana Toraja dan meninjau kembali Perda No 5 tahun 2016 penyertaan modal ke PDAM non kas seperti serahterima aset PDAM ke Toraja Utara.
Demikian pula Ranperda penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum menjadi urusan Pemda sebab merupakan pelayanan dasar wajib diselenggarakan.
Karena itu ketertiban umum maupun ketentraman wajib diwujudkan, sehingga perlu didukung dengan regulasi mengatur aspek kehidupan ideal sesuai norma dan kaidah berbangsa. (gus/C).

Exit mobile version