MAMUJU, BKM — Sosialiasai kebijakan bidang perumahan digelar di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Selatan. Program sosialisasi ini dilakukan untuk lebih memahami dan melaksanakan terhadap program kebiakan perumahan.
Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulbar Bebas, Manggasali, di Hotel D’Maleo Mamuju, Kamis (11/10).
Sebelumnya, Kadis PUPR Provinsi Sulbar.
Disampaikan, adanya kegiatan berbentuk sosialisasi seperti ini tentang kebijakan dalam program nasional dibidang peruman, perlu secara bersama mengambil waktu untuk mendengar dari pemateri tentang peran dalam melakukan pengembangan perumahan di daerah masing-masing.
Sehingga program ini akan mampu terlaksana dan mampu dirasakan masyarakat serta (ASN) Aparatur Sipil Negara. Pemateri lainnya, Haryo Bhakti Mmrtovudo selaku Pokja PLP dari direktorat strategi pembiyaan dan analisis rumah dalam keterlibatan pada persoalan ini, diharapkan keterlibatan kota/kabupaten dalam perannya untuk pemerintah daerah soal administrasi. Di antaranya kesiapan lahan dan izin pada pemerintah daerah terhadap program sonasi tersebut.
Dikatakan, ada data yang harus akurat, dan ada juga melibatkan masyarakat dalam pemberdayaan tersebut dalam program perumahan ini. Program pembangunan rumah susun dan swadaya yang disiapkan ada KPR subsidi dan rumah susun, rumah swadaya ini, dengan berbagai pembiayaan,” ungkapnya.
Pokja PKP ini menyatakan, dalam hal ini masyarakat juga harus memenuhi persyaratan pada masyarakat. Di antaranya memiliki KTP dan juga tidak memiliki rumah dan tidak pernah mendapatkan subsidi sebelumnya.
”Sehingga kelompok yang lain ini akan mendapatkan sasarannya,” ucap Henra Bekti Martuvudo selaku Kepala Sub Direktorat Strategi Pembiyaan dan Analisis Rumah.
Untuk program ini, menurut Henra, dilakukan pendataan terhadap orang-orang yang berpenghasilan di bawah. ”Kalau tidak mampu dicicil, maka disiapkan untuk sewa. Pilot project ini akan dilakukan pemetaan terhadap program ini. Juga melibatkan dan kerjasama dengan perbankan terhadap masyarakat untuk memberikan keredit kepada masyarakat yang akan melakukan kredit atau akan mengambil rumah untuk program ini,” ujar Henra. (ala/mir/c)