GOWA, BKM — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berharap pada Pemilu dan Pilpres 2019 nanti masyarakat pemilih khususnya yang menggunakan daftar C6 sebaiknya waktu menggunakan hak pilihnya disamakan dengan pemilih biasa.
Hal itu ditegaskan Adnan, sebab sangat disayangkan adanya perbedaan terkait waktu memilih bagi pemilih yang tidak disertai C6 atau surat pemberitahuan terdaftar di TPS dan hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk saja.
Selama ini, masyarakat yang tak memperoleh C6 harus memilih diatas pukul 12.00 Wita. Dan hal ini juga tidak disosialisasikan secara massif.
Sehingga warga dataran tinggi yang sudah datang ke TPS dibawah pukul 12.00 Wita, lebih memilih pulang dari pada menunggu. Setelah pulang mereka tak lagi kembali, karena jarak tempuh yang sulit ke TPS.
“Seharusnya KPU sudah tidak menyoal hal itu sepanjang warga tersebut terdaftar di DPT. Apalagi jika waktu pembagian C6 hanya 4 hari sama seperti pelaksanaan Pilgub lalu, sehingga secara otomatis tidak semua DPT memperoleh C6. Tenaga penyelenggara terbatas. Sehingga tidak mungkin semua DPT terkafer. Apalagi Kabupaten Gowa 70 persen adalah dataran tinggi. Karena itu saya ungkapkan ini agar menjadi pertimbangan,” kata Adnan di sela deklarasi Netralitas ASN, Jumat (12/10/2018).
Adnan pun mengakui jika partisipasi pemilih di Gowa menurun. Jika selama ini partisipasi pemilih dalam setiap perhelatan pesta demokrasi diatas 75 persen namun pada Pilgub lalu hanya 67 persen dari 508.674 pemilih.
Padahal salah satu indikator kesuksesan penyelenggaraan pemilihan umum kata Adnan adalah tingkat partisipasi pemilih.
“Sangat disayangkan hal teknis seperti ini menyebabkan partisipasi pemilih di Gowa menurun,” katanya.
Menanggapi itu, Ketua KPU Gowa Muhtar Muis mengatakan, sesungguhnya masyarakat yang tidak memperoleh C6 sepanjang terdaftar dalam DPT bisa menggunakan hak demokrasinya dibawah pukul 12.00 Wita.
Muhtar mengakui, jika selama ini sosialisasi sampai ke KPPS masih minim sehingga ada yang membolehkan ada juga yang tidak mengizinkan.
Mereka yang dilayani antara pukul 12.00 Wita hingga 13.00 Wita bagi yang tidak terdaftar dalam DPT.
“Kemarin karena keterbatasan waktu dan anggaran, kita hanya lakukan bimtek satu kali itupun hanya bagi ketua dan KPPS 4 dan 5 yaitu penjaga pintu masuk sehingga banyak yang tidak mengetahui,” jelas Muhtar.
Namun kata Muhtar, agar hal ini tidak berulang, maka pihaknya akan lebih intens mengadakan sosialisasi dengan melibatkan semua anggota KPPS di semua kecamatan. (saribulan)
