MAROS, BKM — Perhelatan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Maros akan dilaksanakan pada 31 Oktober 2018. Sebanyak 231 calon kepala desa (Cakades) dari 64 desa yang akan bertarung di Kabupaten Maros akan memasuki tahapan berbagai tes.
Cakades dari 64 desa di Kabupaten Maros kini sudah memasuki tahapan penetapan pengumuman calon di lapangan. Pada Senin hari ini (15/10), dilaksanakan uji kompetensi untuk Cakades. Usai uji kompetensi, semua Cakades masuk ke tahap tes uji wawancara.
Menurut Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Maros, Muhammad Aris, uji kompetensi ini dilaksanakan dengan tes tertulis untuk mengetahui wawasan para Cakades. Kemudian dirangking agar masyarakat bisa menilai calon Kadesnya mana yang terbaik di antara beberapa calon. Jadi tergantung masyarakat yang akan menentukan pilihannya.
”Setelah semua Cakades mengikuti beberapa ujian, hasilnya akan dinilai dan ditentukan terbaik satu atau terbaik dua dan seterusnya. Kemudian dipublikasikan kepada masyarakat untuk menentukan calon Kades pilihannya,” kata Muhammad Aris.
Masa kampanye untuk Cakades dimulai pada 25 sampai 27 Oktober mendatang. Bentuk kampanye para Cakades ini tertutup, dialogis, dan tidak arak arakan. Diharapkan lebih intens untuk silaturahmi kepada masyarakat.
Untuk pengamanan Pilkades mendatang, Muhammad Aris sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan. Dari 128 TPS di Kabupaten Maros, diminta setiap TPS dari pihak kepolisian minimal 2 personel, kemudian dari pihak Dandim satu petugas, Satpol PP satu personel ditambah Linmas KPPS dua orang yang standby di pintu masuk TPS. (ari/mir/c)
31 Oktober, Maros Gelar 64 Pilkades
