MAKASSAR, BKM — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengecam aksi kekerasan oknum polisi terhadap empat aktifis mahasiswa. Masing-masing Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Fahri, dan tiga rekannya, yakni Fariz, Amri dan Wildan.
Mereka diamankan ketika menggelar kegiatan panggung mahasiswa “Papua Darurat Kemanusiaan” di asrama mahasiswa Papua Jalan Lanto Dg Pasewang, Sabtu (13/10) sekitar pukul 19.00 Wita.
Sekitar puluhan anggota kepolisian yang berpakaian preman pada pukul 22.00 Wita, tiba-tiba datang dan hendak membubarkan kegiatan tersebut. Alasannya, karena tidak memiliki izin.
”Tanpa alasan polisi memukul kepala mereka, diseret, merampas HP dan ditarik paksa. Kemudian memasukkanya ke dalam mobil patroli polisi,” ungkap Wakil Direktur LBH Makassar Fajar Akbar, Minggu (14/10).
Menurut Fajar, dugaan tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum aparat polisi terhadap mahasiswa tersebut merupakan pelanggaran HAM (Hak Azasi Manusia). Yakni hak kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
Berdasarkan UUD 1945 pasal 28E ayat (3), dan pasal 24 ayat (1) Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.
“Kami mengecam aksi kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oknum aparat kepolisian terhadap keempat mahasiswa tersebut. Kami mendesak agar Kapolda Sulsel segera memproses secara hukum terhadap puluhan oknum kepolisian yang telah melakukan tindakan kekerasan itu,” tegas Fajar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombe Pol Dicky Sondani yang dihubungi terpisah, menegaskan bahwa apa yang dilakukan di lokasi penangkapan sangat mengganggu masyarakat. Karena mereka menggelar aksi demonstrasi pada malam hari dan tidak memiliki izin.
“Apalagi, dalam kegiatan itu polisi menemukan ada terpasang lambang separatis, yaitu simbol atau lambang bintang kejora,” beber Dicky Sondani, kemarin.
Simbol atau lambang bintang kejora yang didapati di lokasi tersebut, lanjut Dicky, telah disita dan diamankan oleh petugas. “Kericuhan terjadi, karena saat hendak dibubarkan mereka melakukan perlawanan. Makanya, anggota membubarkan kegiatan itu secara tegas,” tandasnya.
Dikhawatirkan, ada terjadi gerakan gerakan radikal dan separatis yang mengganggu kemanan serta ketertiban. “Kita tidak mau ada lambang bintang kejora seperti di Papua ada di Makassar. Kalau ada seperti itu pasti akan kita tindak tegas,” tegas Dicky.
Terkait tudingan adanya kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi, ia membantah secara tegas. Menurutnya, tidak mungkin anggota polisi melakukan hal itu bila tidak ada penyebab yang dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan.
“Tapi kita tetap akan cek dan mengklarifikasi apakah ada kejadian seperti itu,” pungkasnya. (mat/rus)
LBH Kecam Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa
