Site icon Berita Kota Makassar

DPO Penodongan dan Jambret Diringkus

MAKASSAR, BKM — Seorang pelaku penodongan dengan menggunakan badik dan anak panah bernama Riswandi (24), diringkus aparat Polsek Mariso. Ia yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini juga terlibat dalam kasus jambret gawai terhadap pengendara motor di wilayah hukum Polsek Mariso.
Polisi menangkap Riswandi pada Minggu malam (14/10) di rumahnya Jalan Nusa Indah. Saat diinterogasi, dia mengakui perbuatannya yang menodong dan merampas gawai korban.
Namun Riswandi tak sendirian. Melainkan ditemani seorang rekannya berinisial BN (17), warga Jalan Nuri. Polisi memasukkannya dalam daftar buruan.
Kapolsek Mariso Kompol Achmad Yulias mengemukakan, dari interogasi terhadap tersangka, diketahui ia sudah beberapa kali melakukan aksi penodongan dan perampasan gawai bersama temannya.
”Terakhir, tersangka melakukan aksinya menodong dan mengancam pengendara sepeda motor di Jalan Baji Minasa. Korbannya bernama M Irsan, warga Jalan Dg Gallo. Barang bukti yang diamankan satu unit HP merek Xiomi Redmi 3S warna silver,” ujar Kompol Achmad Yulias.
Kanit Reskrim Polsek Mariso Iptu Rahman Ronrong mengemukakan, tersangka Riswandi cukup sadis dalam setiap aksinya. Ia tak segan-segan melukai pengendara motor dengan badik dan anak panah jika melawan. (jul/rus)

Exit mobile version