Site icon Berita Kota Makassar

Iqbal Parewangi: Persekusi Ulama Ancam Keutuhan NKRI

JAKARTA, BKM — Persekusi ulama merupakan tindakan intoleransi bar-bar yang dapat mengganggu keutuhan NKRI. Karenanya pemerintah dan semua pihak perlu memberi perhatian serius dalam menghentikan praktik persekusi ulama.

Pernyataan ini disampaikan anggota DPD RI, AM Iqbal Parewangi secara terbuka dalam rapat Komite III DPD RI tadi (17/10) siang, setelah menguraikan fenomena persekusi ulama di tanah air akhir-akhir ini.

Kalimat itu juga sekaligus mengantarkan empat usul rekomendasi saya terkait fenomena yang sangat menyesakkan dada tersebut.

“Adalah tugas setiap anak bangsa untuk menjaga iklim toleransi di Indonesia yang begitu indah dan pernah diakui dunia. Segala bentuk tindakan intoleransi harus dipandang, diproses dan disikapi secara tuntas dan serius,” kata senator asal Sulsel tersebut.

Iqbal menegaskan tindakan intoleransi merupakan ancaman serius terhadap keutuhan NKRI. Menurut dia persekusi terhadap ulama merusak bangunan toleransi diantara sesama anak bangsa.

“Yang dipersekusi ulama, bukan preman. Sementara yang mempersekusi bawa golok, keris, dan ragam senjata tajam lainnya. Sesungguhnya, itu tindakan intoleransi barbar! Efek daya rusaknya terhadap toleransi bisa lebih hebat. Dan rusaknya toleransi, kita sama tahu, itu ancaman serius terhadap keutuhan NKRI,” katanya lagi.

Patut dicermati, kata dia, heboh persekusi ulama tidak cuma sekali. Akhir-akhir ini saja, masyarakat dihebohkan oleh kejadian di bandara Bali, kemudian di bandara Kalimantan, dan terbaru di bandara Manado.

Terjadinya pun di bandara, area yang menurut undang-undang harus steril dari orang-orang tidak berkepentingan, apalagi para pendemo bersenjata tajam. Gunting kuku penumpang saja dilarang, misalnya, ini yang menerobos malah orang-orang bersenjata tajam.

Ia menambahkan secara prinsip, peristiwa persekusi ulama di bandara oleh kelompok bersenjata tajam, itu merusak toleransi sekaligus melabrak konstitusi. Ringkasnya, persekusi ulama merupakan tindakan intoleransi bar-bar yang dapat mengganggu keutuhan NKRI.

Setelah menguraikan fenomena persekusi ulama di tanah air akhir-akhir ini, Iqbal lalu mengajukan 4 usul rekomendasi. Pertama, otak intelektual peristiwa persekusi ulama perlu diusut tuntas.

Kedua, penegakan hukum dan keadilan terkait peristiwa persekusi ulama perlu diawasi tuntas.

Ketiga, atas dimasukinya area steril bandara oleh kelompok bersenjata, perlu penguatan bagi otoritas bandara setempat.

Keempat, dalam bingkai menjaga toleransi antar sesama anak bangsa dan kerukunan antar ummat beragama, serta terkait berulang-ulangnya peristiwa persekusi ulama di bandara, Komite III DPD RI perlu segera mengundang pihak berwewenang : Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Kapolri, otoritas bandara setempat, dan lainnya.

“Dan, alhamdulillah. Bukan saja mendapat respon positif, para Pimpinan dan Anggota Komite III DPD RI sepakat membuka khusus Rapat Pleno untuk memutuskan disepakatinya pembahasan secara komprehensif terkait usulan yang saya ajukan,” katanya.

Sesuai Tatib, pengambilan keputusan penting dilakukan melalui Rapat Pleno. Tanpa berbelit-belit, Rapat Pleno tadi pun memutuskan sejumlah agenda resmi Komite III untuk pembahasan terkait usulan tersebut.

“Berkinerja dengan ikhtiar terbaik, dunia parlemen kita sangat membutuhkan itu. Doakan kami agar senantiasa istiqamah dalam perjuangan berkelanjutan yang tak mudah ini dan bermarwah oleh ikhtiar terbaik,” katanya lagi. (rls)

Exit mobile version