SIDRAP, BKM — Bejat. Kalimat ini yang patut dialamatkan kepada seorang guru ngaji, UW (38) di Kabupaten Sidrap yang tega mencabuli muridnya, Melati (11) sebut saja begitu.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Salomallori, Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap, Selasa (16/10) malam.
UW menjadi bulan-bulanan warga karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban Melati. UW adalah salah seorang imam di wilayah tersebut, telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang muridnya. Aksi bejat oknum ini guru terbongkar setelah korban, mengadukan kejadian itu kepada orang tuanya. Dengan polos korban bercerita telah digituin oleh guru ngajinya.
Mendengar pengakuan korban, orang tua Melati naik pitam. Beserta warga menghakimi pelaku di masjid secara beramai-ramai. Meski sempat berkelit tapi massa yang sudah kalap tetap menghajar pelaku.
Nyawa pelaku terselamatkan saat aparat Polsek Duapitue tiba di lokasi kejadian dan mengamankan UW ke Mapolsek.
Kapolsek Duapitu, Iptu Ramli Kamran saat dikonfirmasi via ponselnya membenarkan peristiwa tersebut. “Terduga sudah dibawa ke Polres Sidrap dan menjalani pemeriksaan di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” paparnya.
Menurut Kapolsek kasus ini terjadi pertengahan September 2018 lalu di dalam Masjid Nurul Huda, Sidrap.
“Saat itu, terduga yang tinggal di perumahan kompleks masjid dan mengajak korban dengan iming-iming kue untuk datang ke tempat rumahnya,” jelas Kapolsek.
Setelah sampai di sana, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban dengan cara memegang alat vitalnya. Korban juga mengaku disuruh memegang alat vital pelaku berkali-kali, tapi tidak sampai menyetubuhinya. Pelaku juga menyuruh korban onani alat kelamin pelaku.
“Orang tua korban merasa keberatan, menyampaikan peristiwa ini kepada keluarganya. Tapi kami serahkan sepenuhnya ke Polres untuk ditangani lebih lanjut,” jelas Ramli. (ady/C)
