Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Serahkan Nota Keuangan

SOPPENG, BKM — DPRD Kabupaten Soppeng menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan secara resmi nota keuangan dan Ranperda Kabupaten Soppeng 2019, Rabu (17/10) di ruang rapat paripurna DPRD.
Rapat paripurna dihadiri 24 anggota DPRD dalam rapat tersebut dilakukan penyerahan nota keuangan secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD, H Syahruddin Adam kepada Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak.
Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak dalam sambutannya menjelaskan berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2019 yang telah kita sepakati bersama.
Secara garis besar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 dijabarkan,1. Pendapatan daerah diasumsikan sebesar Rp 1.121.614.570.321,-
dengan rincian PAD sebesar Rp 106.944.950.291,. Dana Perimbangan sebesar Rp.897.164.677.205, Lain-Lain PAD yang sah sebesar Rp.117.504.942.825,-
Belanja daerah diasumsikan sebesar Rp 1.128.923.127.248,- dengan rincian, belanja tidak langsung sebesar Rp 642.402.304.944, Belanja Langsung sebesar Rp 486.520.822.304,-
Pembiayaan daerah terdiri dari pembiayaan dan penerimaan pengeluaran. Pembiayaan diasumsikan sebagai berikut penerimaan pembiayaan sebesar Rp 21.308.556.927,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 14.000.000.000,-
Berdasarkan data tersebut, maka diasumsikan pembiayaan bersih sebesar Rp.7.308.556.927, Asumsi pembiayaan bersih tersebut digunakan untuk menutupi penganggaran defisit yang direncanakan pada rancangan APBD Tahun anggaran 2019.
Total anggaran dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 ini tersebar dalam bentuk program dan kegiatan pada 38 SKPD serta belanja pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah atau SKPKD. (ono/C)

Exit mobile version