Site icon Berita Kota Makassar

Kapolres Pangkep Nilai Pilkades Rawan

PANGKEP, BKM — Pemilihan kepala desaa (Pilkades) serentak di 7 desa di Kabupaten Pangkep, diwanti-wanti Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga, sebagai situasi yang memiliki potensi kerawanan.
Apalagi, masa kampanye hanya berlangsung selama 5 hari. Peta kerawanan lainnya terletak pada panitia penyelenggara Pilkades yang umumnya merupakan warga lokal yang memiliki hubungan kekerabatan dengan para calon kepala desa (Cakades).
Makanya, sebagai penanggungjawab keamanan di wilayah Pangkep. Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga, meminta kepada penyelenggara Pilkades untuk tetap menjaga sikap netral.
Alasan Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga, tentang kampanye yang dinilainya masih sangat rawan. Sebab masa kampanye hanya 5 hari. ”Situasi begini bisa mengundang kerawanan dan berpotensi terjadi gesekan jika tidak diatur dengan baik,” kata Kapolres Pangkep di hadapan para penyelenggara Pilkades di Pangkep, Selasa (16/10).
Harapan Tulus, agar persoalan kampanye jangan dianggap remeh dalam Pilkades serentak. Wakil Bupati (Wabup) Pangkep, H Syahban Sammana, meminta kepada pihak penyelenggara agar memperhatikan aturan main yang berlaku sekarang. Apalagi, banyak perkembangan yang menjadi aturan tersendiri dalam Pilkades.
”Kabupaten Pangkep tahun ini akan menyelenggarakan Pilkades serentak pada 7 desa dari 65 desa yang dimiliki daerah ini dan tersebar pada 13 kecamatan,” pungkas Syahban.
Sementara itu Ketua KPU Pangkep, Burhan, mengungkapkan pengalaman sebagai penyelenggara Pemilu sebelumnya. Burhan meminta kepada semua pihak agar terus memperhatikan para warga yang menjadi wajib pilihnya. Sebab hal ini juga memiliki potensi kerawanan.
”Kami dari pihak KPU menawarkan jika penyelenggara Pilkades kekurangan kotak suara, dapat menyurat ke KPU untuk dipinjamkan kotak suara,” ucap Burhan. (udi/mir/c)

Exit mobile version