Site icon Berita Kota Makassar

Ribuan Guru Honorer Gowa sudah Bisa Terima NUPTK

GOWA, BKM — Sebanyak 2.715 guru honorer di Kabupaten Gowa sudah bisa tersenyum.  Mereka kini sudah bisa mengurus Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) setelah para guru honorer ini menerima SK Disdik sebagai guru honorer yang mulai dibagikan Disdik Gowa, sejak Rabu (17/10/2018).

NUPTK ini sebagai syarat untuk bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi berdasarkan Peraturan Sekjen Kemendibud No 1 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengelolaan nomor urut pendidikan dan tenaga kependidikan.

Kadis Pendidikan Gowa Dr Salam saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/10/2018) pagi, menjelaskan awalnya para honorer guru tersebut diperjuangkan oleh Pemkab Gowa untuk mendapatkan SK Bupati.

Namun pemberian SK Bupati tersebut tidak dibenarkan oleh ketentuan peraturan. Sehingga berdasarkan arahan Mendikbud, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan pun mencari solusi agar para guru honorer di Gowa tetap terjamin kesejahteraannya.

“Pak Bupati sangat prihatin atas nasib para honorer guru ini sehingga beliau mengarahkan kami (Disdik) untuk mencari solusi tepat agar para guru honorer bisa mendapatkan sertifikasi tersebut. Beliau sudah melakukan koordinasi dengan pak menteri dan mengarahkan agar para guru honorer itu dibuatkan surat tugas saja bukan SK. Sebab jika SK Bupati maka akan membebani Pemkab terkait pembayaran honorer mereka dalam APBD. Tapi kemudian terbit lagi regulasi baru yang lebih tidak memberatkan tugas pak Bupati dimana regulasi yang dikeluarkan Kemendikbud ini menjelaskan bahwa tidak perlu SK Bupati tapi cukup melalui SK Kadisdik kabupaten saja,” jelas Salam.

Berdasarkan regulasi itulah, kini pihaknya mengeluarkan SK itu dan membagikannya kepada 2.715 guru honorer secara bertahap.

“Iya Kasubag Kepegawaian Disdik Gowa telah membagikan mulai Rabu kemarin. Tapi karena kondisinya tidak memungkinkan melakukan pelayanan terhadap ribuan guru honorer itu maka yang diutamakan adalah guru honorer yang akan mengikuti PPG (pendidikan profesi guru) sebab penyetoran berkas berakhir 20 Oktober ini. Jadi yang lain kita bagikan SK nya melalui kepala sekolahnya untuk yang SMP dan Korwilnya untuk yang SD,” jelas kadis.

Kadis menambahkan, guru honorer Gowa yang mengikuti seleksi PPG sebanyak 138 orang meliputi guru SD 99 orang, SMP 32 orang dan TK 7 orang. Para guru honorer in dinyatakan lulus namun mereka harua menyetorkan SK Kadisdik Gowa sebagai persyaratan untuk mendaftar pengsertifikasian. Sementara yang lain menunggu giliran masuk seleksi PPG.

Sementara itu seorang guru honorer asal Kecamatan Tompobulu mengaku senang telah mengantongi SK resmi Disdik dimana sebelumnya hanya memegang SK kepala sekolah saja.

“Mauku rasa peluki pak bupati. Mauka ucapkan terima kasih. Senangku. Setidaknya, kalau adami SK resmi begini bisa tommaki dapat sertifikasi kodong. Karena kalau berharapki untuk bisa jadi PNS tidak bisami kodong karena usiata dibatasi lagi tidak bolehmi di atas 35 tahun na kita ini rata-rata usia tinggimi,” kata seorang guru honorer asal Kecamatan Tompobulu yang sudah mengabdi selama 9 tahun.

Dia pun jauh-jauh dari daerah pegunungan Gowa sambil menggendong anaknya. Pantauan Beritakota Makassar di kantor Disdik Gowa, Kamis siang puluhan guru honorer kembali berdatangan ke ruangan Subag Kepegawaian Disdik Gowa untuk mengambil SK mereka. (saribulan)

Exit mobile version