Site icon Berita Kota Makassar

Jukir Nyambi Maling, Pendahnya Pelajar

MAKASSAR, BKM — Tim Opsnal Polsek Manggala menggiring dua remaja yang masih di bawah umur ke sebuah ruangan guna menjalani pemeriksaan. Mereka adalah ES (16), sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir (jukir) di sebuah minimarket. Satu lainnya adalah AS, yang belakangan diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
Keduanya terjerat dalam tindak pidana pencurian. ES merupakan maling gawai. Sedangkan AS menjadi penadah barang hasil curian ES.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Manggala Kompol Asniati melalui Kassubag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle, mengatakan keduanya pelaku diamankan atas laporan korban yang kecurian gawai miliknya.
“Awalnya seorang korban datang melapor. Dalam keterangannya, dia mengaku kehilangan HP di area parkiran minimarket. Laporan korban ditindaklanjuti tim opsnal. Saat dilakukan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian diduga kuat seorang jukir yang biasa di area minimarket Kampung Alla-alla, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala,” terang AKP Diaritz, Kamis (18/10).
Tim Opsnal kemudian bergerak ke lokasi minimarket melakukan penyelidikan. Pelaku yang telah dikantongi ciri-cirinya terlihat tengah mengatur kendaraan di depan minimarket. ES pun langsung disergap, lalu digelandang ke Mapolsek Manggala.
Dalam keterangannya, pelaku mengakui perbuatannya. Ia melakukan aksi pencurian gawai milik korban. Selanjutnya dijual ke seorang pelajar berinisial AS di Jalan Abdullah Dg Sirua.
Pengembangan pun dilakukan pada Rabu (17/10). ES digiring untuk menunjuk rumah penadahnya. Di Jalan Abdullah Dg Sirua, AS pun diringkus.
Dari tangan AS polisi menyita barang bukti satu unit gawai merk Samsung 356. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Manggala untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ish/rus)

Exit mobile version