MAKASSAR, BKM — Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan, Rabu malam (17/10) menggerebek salah satu markas narkoba di Jalan Dahlia Lorong 312. Seorang pengedar bernama M Saleh (43) diringkus. Ikut disita delapan paket sabu siap edar, serta belasan plastik kosong.
Lokasi yang diobok-obok polisi berjarak 75 meter dari jalan umum. Memasuki lorong berbelok kiri, terdapat rumah kos yang selama ini dicurigai dijadikan tempat peredaran narkoba.
Sudah beberapa kali anggota Polda Sulsel menyasar tempat ini. Polsek Mariso juga sudah kerap melakukan penggerebekan. Sebab di tempat ini bukan hanya sabu yang diedarkan. Tapi juga narkona jenis ganja.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fitriadi, mengakui bukan kali ini saja pihaknya menggerebek lokasi peredaran narkoba di alan Dahlia. Melainkan sudah beberapa kali dan menciduk pengedarnya.
”Penggerebekan kembali dilakukan, karena dari beberapa tersangka pengguna narkoba yang diamankan, mereka mengaku dipasok pengedar dari Jalan Dahlia. Tim dipimpin Kanit Opsnal Ipda Asnawai,” ungkap AKP Ilham Fitriadi, kemarin.
Saat berada di lokasi, petugas mendapati tersangka M Saleh tengah menunggu pelanggan. Dia memasukkan satu paket dalam pembungkus rokok, dan tujuh paket diselipkan di bawah meja, serta lima saset kosong. (jul/rus)
Markas Narkoba Digerebek, Satu Orang Diciduk
