MAMUJU, BKM — Proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 yang masih sedang berjalan, mendapat perhatian Khusus dari Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mamuju, H Suaib.
Ia mengingatkan, agar seluruh masyarakat utamanya yang mengikuti pendaftaran agar tidak mudah tertipu. Imbauan ini disampaikan Suaib usai melakukan pertemuan terbatas bersama Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) di ruang kerjanya, Rabu (17/10).
Imbauan ini disampaikan Sekkab menyusul masih ditengarai adanya upaya-upaya oknum tertentu untuk melakukan modus penipuan kepada calon peserta seleksi CPNS. Potensi tersebut semakin dimungkinkan dengan adanya mindset masyarakat yang menilai proses penerimaan CPNS selalu identik dengan praktek KKN ataupun suap.
”Saya pastikan itu semua tidak benar. Jadi kalau ada yang mengatasnamakan pejabat daerah, baik itu bupati, Sekkab hingga BKDD dan meminta uang kepada peserta untuk dapat diluluskan, saya tegaskan itu adalah penipuan. Karena penerimaan pegawai tahun ini berbasis online, murni dan tidak dapat diintervensi pihak manapun. Bahkan, hasil ujiannya nanti dapat disaksikan langsung keluarga peserta lewat layar monitor yang akan disiapkan di luar ruang ujian. Jadi silakan datang sendiri untuk melihat nilai hasil ujiannya. Itu terbuka untuk umum,” ungkap Suaib.
Terkait adanya isu penyetoran berkas fisik ke BKDD, hal itu juga ditampik mantan tenaga teknis dinas kesehatan ini. Dijelaskan, mengikuti anjuran dari BKN dalam tahap pendaftaran tidak ada proses pengumpulan berkas secara fisik.
Sesuai penjadualan, proses seleksi sendiri akan dilakukan pada 26 Oktober hingga 17 Nopember 2018, dengan menggunakan 100 unit komputer. Jadi ujiannya akan bertahap. Paling penting disiapkan calon peserta adalah mental dan tidak gagal fokus.
”Jaga kesehatan, banyak belajar serta yang utama banyak-banyak berdoa agar semua nanti dilancarkan. Karena siapapun yang akan dinyatakan lulus nantinya tentu adalah orang-orang terpilih dengan persiapan yang matang,” tandas Suaib. (ala/mir/c)
Sekkab Imbau Masyarakat tidak Mudah Tertipu
