Site icon Berita Kota Makassar

Jambret Buron Jatanras Diringkus

MAKASSAR, BKM — Seorang pelaku jambret diciduk Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar berinisial AR (31). Ia diringkus di depan rumahnya Jalan Tamaje’ne, Makassar, Kamis (18/10) pukul 17.45 Wita.
Penangkapan dipimpin Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Eka Bayu. AR yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kemudian digiring ke mapolrestabes guna proses hukum selanjutnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasubag Humas AKP Diaritz Felle, mengatakan tersangka merupakan buronan Jatanras. ”Tersangka terakhir melakukan aksinya di Jalan Adipura bersama rekannya bernisial AD yang masih buron,” ujar Diaritz, kemarin.
Saat itu, kedua pelaku berhasil membawa kabur satu unit gawai Samsung J2 warna emas. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dan putih. (jul/rus)

Exit mobile version