Site icon Berita Kota Makassar

Pelantikan Salmawati Terganjal di Bamus

JENEPONTO, BKM — Hingga kini, Hj Salmawati Paris belum juga dilantik sebagai wakil ketua DPRD Jeneponto. Salmawati menjadi calon Pergantian Antar Waktu (PAW) wakil ketua DPRD Jeneponto sudah cukup lama.
Salmawati Paris menggantikan suaminya, H Paris Yasir yang maju sebagai wakil bupati Jeneponto. Lambatnya proses wakil ketua ini lantaran tidak adanya respon dari badan musyawarah (Bamus DPRD Jeneponto.
Namun hal ini pun ditampik H Asrul Lahmuddin, Wakil Ketua DPRD Jeneponto. ”Tidak ada istilah memperlambat. Apa untungnya juga. Karena itu adalah alat kelengkapan DPRD, jelas Asrul Lachmuddin, saat dihubungi di kantor DPRD Jeneponto, Jumat (19/10).
Lanjut Asrul mengatakan, kemungkinan awal bulan Nopember sudah diparipurnakan Hj Salmawati menjadi Wakili Ketua DPRD JENEPONTO jika sudah ada hasil dari badan musyawarah,” tegas Asrul Lachmuddin.
Calon wakil bupati terpilih yang juga mantan wakil ketua DPRD Jeneponto, H Paris Yasir, mengatakan, mengenai Bamus sepertinya sudah dirapatkan ditingkat Bamus. ”Tapi ada apa sehingga wakil ketua sengaja memperlambat? Beda pilihan biasa yang penting taat dan tunduk kepada azas hukum,” tandas Paris.
Bukan karena Hj Salmawati adalah istriku. Tapi memang yang paling memenuhi persyaratan di internal Partai Gerindra adalah Hj Salmawati. Jadi tidak ada alasan untuk tidak dilantik sesegera mungkin agar tidak berpolemik dikemudian hari.
Hal ini dibenarkan Kabag Persidangan Sekwan DPRD Jeneponto, Abd Karim. Dikatakan, dirinya sudah diperlihatkan hasil rapat Bamus kepada Wakil Ketua DPRD Jeneponto, H Asrul Lachmuddin. Namun sepertinya ditampik atau tidak ada tanggapan.
”Jadi saya angkat tangan. Tidak boleh melampaui kewenangan unsur pimpinan dewan,” jelas Abdullah Karim. (krk/mir/c)

Exit mobile version