MAKASSAR, BKM — Tim penyelidik Polda Sulsel telah mengantongi data kasus dugaan penyimpangan dana proyek bedah rumah di Sulsel tahun anggaran 2017-2018 senilai Rp96 miliar.
Dimana dalam kasus tersebut, penyelidik Polda menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut yang diduga terindikasi menimbulkan terjadinya kerugian negara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, mengatakan bila pihaknya kini terus melakukan pendalaman untuk mengumpulkan sejumlah data dan keterangan terkait penyimpangan serta indikasi korupsi Dalam proyek bedah rumah tersebut.
“Sudah ada beberapa dokumen kegiatan tersebut, yang telah di temukan oleh penyelidik,” tukas Yudhiawan, Jumat lalu.
Adapun dokumen yang telah dilantongi penyelidik, yakni berupa data rekening koran. LPJ (Laporan PertanggungJawaban) kegiatan hasil rembuk warga.
Data yang telah dikantongi tersebut menurut Yudhiawan, akan dijadikan petunjuk awal dalam mengusut kasus tersebut.
Selain itu juga pihaknya juga, akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak, yang dianggap mengetahui dan terlibat dalam proyek itu untuk dimintai klarifikasinya.
“Kita masih masih terus menggali informasi informasi yang ada, untuk menemukan ada tidaknya peristiwa pidana dalam proyek itu,” tandasnya.
Ditanggapi terpisah Direktur Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi, Abdul Muthalib, mengatakan mesti memaksimalkan penyelidikan kasus ini.
“Kalau Polda maksimalkan penyeleidikan kasus ini, seharusnya bisa segera ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Muthalib.
Sebab menurutnya dokumen persyaratan penerima, harusnya bisa dijadikan pedoman penyidik, untuk menemukan tindak pidananya.
Sebab ia menduga jika modusnya, “bisa jadi ada dana yang diterima itu tidak utuh, atau ada potongan fee,” tandasnya.
Misalnya yang seharusnya diterima Rp15 juta yang diterima, oleh masyarakat hanya Rp10 juta.
“Bisa saja banyak modus seperti ini dan saya kira, penyidik pasti menemukan modus tersebut,” cetusnya.
Diketahui Proyek di bawah leading sektor SNVT Penyediaan Perumahan Rakyat Kementerian PUPR ini diusut. Lantaran diduga terdapat penyimpangan dalam pengelolan anggaran proyek bedah rumah di Sulsel tahun anggaran 2017-2018 senilai Rp96 miliar.
Dimana indikasi dugaannya ada kongkalikong dalam pembelian bahan, di salah satu toko bahan bangunan. Selaku penyedia pasokan barang untuk proyek bedah rumah tersebut.
Ada sekitar 6.400 unit rumah penerima bantuan, yang ada tersebar di 15 kabupaten/kota di Sulsel yang keciprat dana bantuan tersebut. Dana yang digelontorkan sebesar Rp96 miliar. (mat)
