MAKASSAR, BKM — Setahun lalu, tepatnya 8 Oktober 2017 lalu, Hotel Grand Sayang Park milik Pemprov Sulsel disoft launching oleh Syahrul Yasin Limpo yang kala itu menjabat sebagai gubernur. Kini, hotel yang dikelola Perusda Sulsel itu tengah dirundung masalah.
Karyawan yang bekerja di tempat ini mengeluh. Sudah tiga bulan gajinya tak kunjung dibayarkan. Lebih parah lagi, mereka kini dirumahkan oleh pengelola hotel.
Seperti penuturan salah seorang karyawati yang minta namanya disamarkan. Wanita itu mengaku selama tiga bulan ini, dirinya belum mendapat hak sebagai karyawan berupa gaji. Bahkan, tunjangan hari raya (THR) yang menjadi kewajiban perusahaan dibayarkan sebelum lebaran Idul Fitri bulan Juni lalu, hingga kini juga tidak jelas kapan akan direalisasikan.
“Kami hanya dijanji-janji oleh Perusda Sulsel. Sampai hari ini tidak ada kabar mengenai gaji kami, sementara kami butuh,” cetusnya yang minta identitasnya tidak ditulis, kemarin.
Menurut penuturannya, sejauh ini, tingkat okupansi Hotel Grand Sayang Park memang cukup rendah. Jumlah tamu hotel dalam sehari bisa dihitung dengan jari. Paling sekitar 10 orang.
Ketika persoalan itu dikonfirmasi ke Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, diperoleh penjelasan bahwa saat ini tim dari Biro Ekonomi sementara melakukan verifikasi dan audit internal terhadap Hotel Grand Sayang Park.
Orang nomor dua Sulsel itu mengemukakan, Hotel Grand Sayang Park akan diserahkan langsung ke Pemprov Sulsel. “Namun masih dalam tahap verifikasi. Belum hand over atau dipindahtangankan. Kita mau push atau desak agar segera dipindahtangankan,” ungkap wagub.
Lebih jauh wagub mengatakan, masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum hotel tersebut diserahkan ke Pemprov Sulsel. Mulai masalah persuratan, aspek legalitas, hingga persetujuan dewan.
“Setelah tuntas baru dipindahtangankan. Setelah itu bisa sedikit bergerak untuk dikelola dengan manajemen profesional. Kita adakan studi dan kajian mau dibawa ke mana model pengelolaan hotel itu nantinya,” terangnya.
Yang namanya hotel, tambah Sudirman, kalau mau bersaing dengan hotel yang ada saat ini, harus dikelola profesional.
Dimintai tanggapan secara terpisah, anggota DPRD Sulsel menyatakan persetujuannya jika pemprov mengambil alih manajemen Hotel Grand Sayang Park yang ada di kawasan Maccini Sombala.
Wakil Ketua Komisi C Rudi Pieter Goni menilai, pihaknya melihat ada yang tidak beres di hotel tersebut. Legislator yang karib disapa RPG ini mengemukakan, ada salah manajemen dalam pengelolaan bisnis tersebut.
“Memang sudah wajib diambil alih. Karena menyangkut nasib para karyawan. Direksi harus diganti secepatnya. Karena tidak mampu memberi solusi,” tegas RPG, Jumat (19/10).
Menurut anggota dewan dari PDIP Sulsel ini, seharusnya hotel yang pembangunannya menghabiskan anggaran cukup besar tersebut, menjadi aset penting dan menjadi sumber pendapatan.
“Tetapi saya melihat etos kerja yang lemah dari perusda. Market hotel jelas sekali. Salah satunya OPD pemprov. Kalau ada kerja sama, maka setiap OPD pemprov akan mengadakan minimal satu kegiatan di Hotel Grand Sayang. Tapi tidak ada upaya, sehingga akhirnya seperti ini,” ucap RPG.
Hal senada disampaikan legislator Partai Nasdem Sulsel Arum Spink. Wakil rakyat yang biasa disapa Pipink ini, menegaskan dirinya setuju jika pemprov yang mengambil alih manajemen hotel.
“Saya setuju jika pemprov segera melakukan langkah-langkah aktif menyelesaikan masalah tersebut. Jika yang harus diambil adalah mengambil alih untuk menyelamatkan, maka segera lakukan evaluasi sejumlah masalah yang ada. Hak-hak karyawan juga harus dicarikan jalan keluar,” tandas Pipink.
BKM mencoba menghubungi Marcus Susilarto, General Manager Hotel Grand Sayang Park untuk mengkonfirmasi seputar persoalan yang kini terjadi di tempat kerjanya. Hanya saja, dia tidak merespon saat dihubungi. Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya juga tidak dibalas, kendati laporan jika pesan tersebut sudah terbaca.
Grand Sayang Park Hotel hadir setelah Pemprov Sulsel menjual sahamnya di Hotel Imperial Aryaduta. Nilai penjualan saham senilai Rp16 miliar itulah yang disulap menjadi hotel yang pertama murni dikelola Pemprov Sulsel melalui perusda secara mandiri.
Pembangunan hotel ini mulai dirintis 2012 lalu setelah Pemprov Sulsel melepas kepemilikan sahamnya sebesar 0,08 persen di Imperial Aryaduta yang didominasi Lippo Karawaci. Hotel ini berkapasitas 100 kamar. Namun baru 40 kamar yang dioperasikan setelah soft launching. (rhm-rif/rus)
Tiga Bulan Karyawan tak Digaji
