MAKASSAR, BKM–Lambannya pencairan anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menjadi alasan belum adanya Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang. Padahal masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah dimulai sejak 23 September lalu.
Untuk itu, Komisioner KPU Makassar Devisi Sumber Daya Manusia (SDM) Andi Syaifuddin mengemukakan bahwa dengan belum adanya APK partai politik dipajang oleh penyelenggara pemilu di Kota Makassar terkendala pada anggaran. Di mana hingga saat ini anggaran pembuatan APK belum dicairkan.
Selain itu, masih ada partai politik belum menyerahkan desain APK. Diharapkan semua desain APK dari partai politik dapat segera disetorkan. Sehingga target APK dari KPU Kota Makassar yang rampung bulan ini akan langsung diberikan ke partai politik memasang sendiri APK sesuai lokasi yang diizinkan. “Belum ada anggaran yang cair untuk pembuatan APK di Makassar, jadi APK belum ada di cetak. Insya Allah bulan ini APK dari KPU sudah ada yang diserahkan ke Parpol. Selanjutnya, Parpol tersebut yang akan memasang di lokasi yang diperbolehkan,”ujar Syaifuddin, Jumat (19/10).
Sesuai dengan aturan lanjut Syaifuddin, KPU Makassar memberikan izin kepada partai politik mencetak sendiri APK untuk penambahan sembari menunggu APK yang dibuat KPU Kota Makassar. “Ini belum dicetak dan memang belum proses tender. Belum ada anggaran yang cair untuk pembuatan APK,” tutupnya. (arf/rif)
KPU Makassar Izinkan Parpol Adakan APK Tambahan
