GOWA, BKM — Pengadaan barang jasa pemerintah merupakan salah satu jenis pelayanan umum yang paling sering mendapatkan sorotan publik. Dalam beberapa bulan terakhir, permasalahan dalam pengadaan barang jasa pemerintah mulai berkurang sejak diadakannya sistem pengadaan secara elektronik. Meski begitu, kasus korupsi masih saja ditemukan pada bidang pengadaan barang jasa.
Karena itu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus melakukan pengembangan aplikasi untuk memenuhi tuntutan perubahan perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan terkini dalam percepatan pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, terbuka dan akuntabel.
Hal ini dipaparkan Sekretraris Kabupaten Gowa, Muchlis saat membuka pelatihan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.3 dan Penginputan RUP lingkup Pemkab Gowa di Amaris Hotel Hertasning, Senin (22/10/2018) pagi.
Dijelaskan Muchlis, banyak pembaharuan yang dialami oleh aplikasi SPSE mulai dari sisi teknis penggunaan sampai dengan regulasi yang mengaturnya. Dengan demikian aplikasi SPSE saat ini memasuki versi terbaru yakni versi 4.3.
Aplikasi sistem pengadaan secara elektronik versi 4.3 yang dikembangkan oleh Direktorat Pengembangan SPSE Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah resmi diluncurkan pada 4 September 2018. Perilisan aplikasi ini ditandai dengan terbitnya surat keputusan Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP No 29 tahun 2018 tentang panduan penggunaan aplikasi SPSE versi 4.3 dan juga mengakomodir Peraturan Presiden No 16 tahun 2018.
“Pelatihan ini sebagai wujud dari tindak lanjut penetapan aplikasi versi 4.3 yang merupakan versi terbaru dan kita mulai ambil versi terbaru ini karena semua yang dilakukan di Gowa sudah berbasis IT dan semuanya sudah diprotect sehingga tidak mampu dihackers atau diretas pihak lain. Dan Gowa satu-satunya kabupaten yang mampu memiliki jaringan yang sarat optik,” kata sekkab.
Karena itu Muchlis pun berharap para peserta pelatihan bisa memahami materi yang disampaikan nara sumber secara cermat dan segera menyesuaikan dengan perubahan dan dinamika terkait dengan kebijakan dan implementasi percepatan pengadaan barang dan jasa ini.
Pelatihan aplikasi SPSE versi 4.3 dan penginputan RUP ini seperti dikatakan Kabag Layanan Pengadaan Barang Jasa Setkab Gowa Sujjadan, digelar dua hari dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan di bidang barang jasa lingkup Pemkab dan untuk meningkatkan kualitas layanan pengelolaan barang jasa secara transparan dan akuntabel.
Pelatihan ini kata Sujjadan diikuti 80 orang ASN yang merupakan PPK atau pejabat pembuat komitmen 64 orang, para kelompok kerja pemilihan 14 orang dan dari LPSE 2 orang. Para peserta dilatih penggunaan aplikasi SPSE Versi 4.3 ini oleh M Kahar Palinrungi dari LKPP.
Dikatakan M Kahar Palinrungi bahwa pada aplikasi terbaru ini, seluruh paket khususnya yang tender tidak lagi dibuat manual oleh KPP namun dalam versi 4.3 ini dibuat oleh para PPK. (saribulan)
