MAMUJU, BKM — Ketua DPRD Sulbar, Hj Amelia Aras, memimpin sidang paripurna tentang penyerahan dua rancangan Perda yang serahkan ke DPRD Provinsi Sulbar, di antaranya tentang kepariwisataan 2018 sampai 2025 dan pembentukan susunan perangkat daerah Provinsi Sulbar.
Amelia Aras mengatakan, dalam menindaklanjuti pada rancangan Perda ini, maka pihak dewan akan mengkaji dan menindak lanjuti setelah melalui tahapan di DPRD. Dalam penyerahan Ranperda tentang perubahan daerah pada perangkat daerah dan rancangan tentang kepariwisataan
Dua rancangan Perda ini diserahkan Asisten Satu Pemprov Sulbar, Muh Natsir. Penyerahan dua rancangan Perda ini berlangsung di gedung DPRD Sulbar, akhir pekan lalu. ”Setelah menerima Ranperda ini, kami di dewan akan membahasnya yang nantinya akan menjadi acuan terhadap Perda,” kata Amelia.
Sementara itu, Asisten I Pemprov Sulbar saat mewakili gubernur Sulbar, menyampaikan, sektor kepariwisataan di Provinsi Sulbar sangat menjanjikan. Sektor ini dapat memberi kontribusi terhadap perekonomian masyarakat dan dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah dan masyarakat.
”Adanya kepariwisataan ini akan memberikan kawasan wisata baik unggulan dan potensi terhadap kepariwisataan baik pada pemerintah dan swasta yang terarah tentang kepariwisataan. Pengembangan kepariwisataan di Sulbar dapat tumbuh baik,” ujarnya. (ala’/mir/c)
Pemprov Serahkan Dua Ranperda ke Dewan
