Site icon Berita Kota Makassar

Lima Curas Bersenjata Panah Digulung, Penadah Buron

MAKASSAR, BKM — Lima remaja pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) digulung tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang. Semuanya masih di bawah umur.
Masing-masing RN alias Al (16) beralamat di Jalan Inspeksi Kanal. WR alias Dn (17) warga Jalan Sungai Saddang. RH (13) berdomisili di Jalan Sungai Saddang. AR (16) tinggal di Jalan Andi Jalantik. AS alias Bl (16), menetap di Jalan Abu Bakar Lambogo.
Sesaat usai ditangkap, Minggu (21/10) sekitar pukul 04.30 Wita, kelimanya lalu digelandang ke Mapolsek Panakkukang guna menjalani pemeriksaan.
Kepada polisi, kawanan begundal ini mengakui perbuatannya yang kerap melakukan aksi jambret. Mereka biasanya mencegat korban lalu mengancamnya dengan menggunakan anak panah. Ketika korbannya pasrah, selanjutnya mereka langsung merampas gawai lalu kemudian melarikan diri.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, mengatakan kelima pelaku curas ini terciduk saat personel resmob melakukan patroli wilayah di Jalan Urip Sumoharjo.
”Kelima tersangka diamankan di tempat berbeda. Berawal saat anggota resmob berpatroli di Jalan Urip Sumoharjo. Warga mengabarkan adanya pelaku curas yang selama ini dicari. Tim resmob langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyisiran,” terang Kompol Ananda.
Hasilnya, dua remaja yang hendak melakukan aksi kejahatan, langsung disergap. Mereka adalah RH dan WR.
Interogasi pun dilaksanakan. Keduanya mengaku kerap melakukan curas. Ada tiga rekannya yang lain menemani kala beraksi.
Setelah identitas dan ciri-ciri ketiganya dikantongi, RH dan WR kemudian digiring untuk menunjukkan tempat persembunyian anggota komplotannya. Dua orang diamankan di Jalan Abubakar Lambogo. Masing-masing AL dan RN.
Sementara satu rekannya ditangkap saat sedang berada di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Abdullah Dg Sirua. Dia adalah AR. Lengkap sudah lima kawanan curas yang merupakan target operasi (TO) tersebut.
Dalam pemeriksaan, kelimanya membeber perannya masing-masing kala beraksi. Ada yang bertugas mencegat korban, serta mengancamnya dengan senjata tajam berupa panah besi.
Biasanya, gawai hasil rampasan mereka dijual ke seorang penadah, yang masih diburu oleh polisi. Dari tangan kelimanya diamankan barang bukti berupa anak panah lengkap dengan pelontarnya, serta satu unit gawai. (ish/rus)

Exit mobile version