MAMUJU, BKM — Sebagai tindak lanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Kebudayaan, Gubenur Sulbar, Ali Baal Masdar, menyerahkan dokumen pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah kepada Mendikbud, Muhadjir Effendy, di kantor Kemendikbud
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulbar , Ali Baal Masdar didaulat sebagai kepala daerah yang pertama menyerahkan secara resmi dokumen pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Muhadjir Effendy. turut menyaksikan, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI, Dr Hilmar Farid, akhir pekan lalu.
Mendikbud, Muhadjir Effendy pada kesempatan tersebut menyampaikan, dalam sejarah 73 tahun Indonesia merdeka, inilah kali pertama Indonesia memiliki payung hukum atau regulasi tentang kebudayaan.
Lebih lanjut Mendikbud juga menyampaikan, pada bulan Desember 2018 akan datang, kembali bakal diadakan Kongres Kebudayaan Indonesia yang selama ini rutin dilaksanakan lima tahun sekali.
”Kali ini akan mengambil tempat di Jakarta. Dengan diterimanya pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah tersebut, maka diharapkan bisa mempercepat strategi pengembangan kebudayaan Indonesia yang di dalamnya terdiri dari budaya-budaya yang hidup dan berkembang dari daerah. Sekaligus juga mampu memperkokoh ketahanan nasional,” kata Muhadjir. (ala/mir/c)
Mendikbud Terima Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Sulbar
