Site icon Berita Kota Makassar

Pemangku Adat Arung Tuwung Dikukuhkan

BARRU, BKM — Hj Andi Kurniawati Andi Idris, dikukuhkan sebagai pemangku adat Arung Tuwung di Rumah Adat Arung Tuwung di Kelurahan Sumpang Binangae Kecamatan Barru Kabupaten Barru , Sabtu (21/10).
Acara pengukuhan ini dihadiri Bupati Barru Suardi Saleh, sejumlah tokoh pemangku adat dari berbagai daerah, baik di dalam provinsi, maupun di luar Sulsel.
Pemangku adat yang hadir yakni Ketua Devisi Advokasi Kebijakan Mapan Raya, Yudilfan Raya Habib Datu Monti, Kedutaan Soppeng YM. Andi Tantu Datu Galib , Kerajaan Barombong YM. Andi Syaifuddin Karaeng Serang, Lembaga Adat Ammatoa Bulukumba YM. H Mansyur Embas, Lembaga Adat Kerajaan Siang Pangkep YM. Andi Hayatuddin Daeng Pabali, Akkarungeng Belawa/Datu Belawa Wajo YM. Andi Bau Herlina Datu Sulolipu, Kerajaan Bone YM. Andi Baso Hamid, Lembaga Adat Tojeng Karaengta YM. Karaeng Naro, MBA.
Ketua panitia pelaksana Andi Haeruddin, menyatakan, tujuan pengukuhan dan pelantikan bukan untuk melestarikan budaya.”Tapi bagaimana menjaga struktur dan kelembagaan adat masyarakat Barru. Apalagi Barru sebagai daerah yang sangat menghargai adat istiadat,” ujar Andi Haeruddin .
Bupati Barru H. Suardi Saleh dalam sambutannya mengucapkan selamat mengemban tugas dan amanah kepada pemangku adat yang baru dikukuhkan Hj. Andi Kurniawati Andi Idris.
“Harapan kami, semoga dengan pengangkatan sebagai pemangku adat dapat berkontribusi positif dalam membangun kebersamaan dan kemajuan kebudayaan di Barru”, kata Suardi.
Suardi berharap kepada Arung Tuwung yang baru dikukuhkan, agar tetap peduli dengan sejumlah peninggalan sejarah yang menyimpan berbagai aspek kebudayaan suku bangsa yang memiliki aksara sendiri.
“Orang bugis adalah salah satu suku bangsa yang beruntung memiliki aksara sehingga aspek kebudayaan pada masa lampau masih dapat tersimpan dalam naskah lontara,” ujarnya
(udi/C)

Exit mobile version