GOWA, BKM — Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu jenis pelayanan umum yang paling sering mendapatkan sorotan publik. Dalam beberapa bulan terakhir, permasalahan dalam pengadaan barang jasa pemerintah mulai berkurang sejak diadakannya sistem pengadaan secara elektronik.
Meski begitu, kasus korupsi masih saja ditemukan pada bidang pengadaan barang jasa. Karena itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus melakukan pengembangan aplikasi untuk memenuhi tuntutan perubahan perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan terkini dalam percepatan pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, terbuka, dan akuntabel.
Hal ini dipaparkan Sekretaris Kabupaten Gowa, Muchlis saat membuka pelatihan aplikasi SPSE Versi 4.3 dan penginputan RUP lingkup Pemkab Gowa di Hotel Amaris Hertasning, Senin pagi (22/10).
Dijelaskan Muchlis, banyak pembaruan yang dialami aplikasi SPSE mulai dari sisi teknis penggunaan sampai dengan regulasi yang mengaturnya. Dengan demikian aplikasi SPSE saat ini memasuki versi terbaru yakni versi 4.3.
Pelatihan aplikasi SPSE versi 4.3 dan penginputan RUP ini seperti dikatakan Kabag Layanan Pengadaan Barang Jasa Setkab Gowa, Sujjadan, digelar dua hari dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dibidang barang jasa lingkup Pemkab dan untuk meningkatkan kualitas layanan pengelolaan barang jasa secara transparan dan akuntabel.
Pelatihan ini, kata Sujjadan, diikuti 80 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan PPK atau Pejabat Pembuat Komitmen 64 orang, para kelompok kerja pemilihan 14 orang, dan dari LPSE 2 orang. Para peserta dilatih penggunaan aplikasi SPSE Versi 4.3 ini oleh M Kahar Palinrungi dari LKPP.
Dikatakan M Kahar Palinrungi, pada aplikasi terbaru ini, seluruh paket khususnya yang tender, tidak lagi dibuat manual KPP. Namun dalam versi 4.3 ini dibuat oleh para PPK. (sar/mir)
Pengembangan Aplikasi Pengadaan Barang dan Jasa di Gowa
