MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sudah mulai menggodok nama-nama pejabat yang akan ditempatkannya pada posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Selain membidik nama-nama yang menjadi Kepala OPD di era Gubernur Syahrul Yasin Limpo, lelaki yang akrab dengan tagline Prof Andalan itu juga membidik orang-orang di luar Pemprov Sulsel untuk membantunya menjalankan roda pemerintahan di Pemprov Sulsel.
Sebelumnya, Nurdin menyebutkan jika salah seorang anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) yang juga alumni Fakultas Teknik Unhas akan menjadi Kepala Bappeda.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu kembali memberi bocoran kepada wartawan saat menghadiri kegiatan Anti Corruption Summit di Hotel Four Point Sheraton, Selasa (23/10).
Dia menyebutkan, calon Kepala Inspektorat Pemprov Sulsel akan diambil dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Nurdin mengemukakan, posisi Kepala Inspektorat sangat penting. Sehingga dibutuhkan orang-orang yang punya kapasitas serta pengalaman dalam bidang pengawasan.
“Posisi Inspektorat itu sangat penting.
Kepala BPKP Pusat sudah datang ke rujab. Saya sudah minta supaya ada dari sana khusus Inspektorat. Seperti pengalaman saya waktu di Bantaeng,” ungkapnya.
Sementara untuk posisi Kepala Bappeda, berdasarkan informasi, nama yang mencuat adalah Prof Dr Ir Rudy Jamaluddin. Guru besar Fakultas Teknik Unhas itu saat ini juga dipercaya oleh gubernur untuk menjadi TP2D bidang infrastruktur.
“Saya lihat, beliau selama ikut di tim percepatan pembangunan, di tim transisi, beliau sangat memahami persoalan sehingga mungkin ke depan kita berharap beliau bisa memperkuat tim work kita,” jelas Nurdin.
Lebih jauh dia mengatakan, kemungkinan ada tiga orang akademisi yang akan dimintanya untuk membantu dalam ‘kabinetnya’ nanti.
Hampir dipastikan, sejumlah jabatan strategis atau penting akan ditempati orang baru.
Beredar informasi, yang akan menempati posisi Kepala Dinas Pendidikan Sulsel adalah Jayadi Nas. Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel adalah kakak Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang merupakan salah seorang pejabat di Kabupaten Bone. Untuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, akan ditempati mantan Sekretaris Pengelola Keuangan Kabupaten Bantaeng.
Sisanya, akan diisi oleh Kepala OPD yang baru saja mengikuti tahapan assesment selama dua hari, 20-21 Oktober di LAN Antang.
Penempatan para kepala OPD itu akan mengacu pada hasil assesment yang telah dilakukan.
Sebenarnya, assesment yang dilakukan itu wajib diikuti seluruh Kepala OPD di lingkup Pemprov Sulsel. Namun sayang, ada beberapa yang ikut. Ada yang ikut assesment hanya sehari malah ada yang tidak sama sekali.
Kepala OPD yang tidak ikut sama sekali adalah Kepala Dinas Kehutanan M Tamzil, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andi Muh Hasby, dan staf ahli Ayunsri Harahap yang juga isteri mantan Gubernur Syahrul Yasin Limpo. Sementara Kepala Dinas Pariwisata Sulsel A Musaffar hanya ikut assesment satu hari.
Tamsil dan Hasby tidak ikut assesment karena sedang berada di Jepang. Sebenarnya Jufri Rahman juga berada di Jepang, namun saat assesment dilaksanakan, Kepala Bappeda itu segera kembali ke tanah air. Sementara untuk Ayunsri, tidak ada kejelasan apa alasannya sehingga tidak ikut assesment. Namun mantan Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel itu dalam waktu dekat sudah akan memasuki masa pensiun.
Terkait hal itu, Nurdin mengaku belum menerima laporannya.
“Saya kira begini, kita fleksibel lah, kita melihat kenapa tidak ikut. Kan kita belum dengar juga alasannya. Siapa tahu ada halangan atau apa,” kata Nurdin.
Dia menambahkan, hasil assesment itu selanjutnya akan dibawa ke Jatinangor untuk dianalisa.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengatakan tujuan dilakukan assesment untuk menempatkan seseorang pada posisi tepat.
“Judulnya right man on the right place. Kita akan lihat kompetensinya. Harus kepada sasarannya. Kita mau lihat saja,” ungkapnya.
Dia berharap hasil job fit akan segera keluar untuk melihat kompetensi setiap pejabat eselon II selama ini. Namun, untuk pergeseran-pergeseran, Pemprov Sulsel tetap harus mengacu ada aturan yang ada. Jika harus melakukan pelantikan atau mutasi pejabat, minimal enam bulan menjabat.
“Kalau tidak, harus ada ijin dari Kemendagri,” pungkasnya. (rhm)
NA Sebut Orang BPKP akan Jadi Kepala Inspektorat
