Site icon Berita Kota Makassar

Dinas PM-PTSP Minta Jangan Gunakan Calo

MAKASSAR, BKM–Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Andi Bukti Djufri meminta seluruh pengusaha hotel dan restoran tidak lagi menggunakan jasa calo saat mengurus izin di kantor PTSP.
Imbauan tersebut menyusul banyaknya pengusaha yang masih menggunakan calo saat mengurus izin. Akibatnya, biaya yang akan dibayar membengkak dari daftar yang tertera dalam dokumen perizinan.
“Pengusaha ini harus tahu mekanisme perizinan, kita sudah punya SOP, mereka kerap komplain langsung ke pak wali, sementara mereka sendiri tidak tahu mekanisme perizinan karena setiap mengurus selalu menggunakan jasa calo,” kata Bukti, Rabu (24/10).
Apalagi kata Bukti, proses pengurusan izin SITU-SIUP telah digratiskan oleh pemerintah kota. Hal inilah yang kerap dijadikan celah oleh para calo untuk menarik retribusi kepada para pengusaha yang menggunakan jasanya.
“Sama halnya dengan waktu pengurusan, mekanismenya kan tiga hari, biasanya mereka mau langsung jadi hari itu juga. Kalau pembuatan baru harus 3 hari, itu sudah SOP nya kami, kecuali perlanjangan izin, itu bisa kami lakukan 1 hari,” ucap Bukti.
Lebih lanjut Andi Bukti Djufrie menuturkan bahwa ketika ada pihak terkait tidak mengetahui bagaimana cara pengurusan izin DPM-PTSP, sekiranya dapat berkoordinasi langsung.
“Dan ketika ada permasalahan lapor langsung ke pihak terkait, datang sendiri liat bagaimana mekanisme, termasuk perpanjangan izin,” ujarnya.
Kata dia, dalam mengurus izin di PTSP saat ini sudah berbeda dengan tahun sebelumnya, dan ketika menggunakan calo pengurusan izin ini mendatangkan permasalahan.
“Saya kira tidak usah lagi menggunakan calo untuk mengurus perizinan karena calo ini dapat mendatangkan masalah,” tambahnya.(nug/war/c)

Exit mobile version