PANGKEP, BKM — Untuk mencegah munculnya radikalisme di wilayah Pangkep, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep menggelar sosialisasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Pakem). Sosialisasi ini sekaligus menjadi pertemuan koordinasi dari tim Pakem yang digelar di aula pertemuan kantor Kejari Pangkep, Selasa (23/10).
Tim Pakem Pangkep merupakan koordinasi yang tergabung dari berbagai unsur lembaga, seperti kejaksaan, Polri, TNI, kementerian agama, MUI, pemerintah, dan tokoh masyarakat
Ketua Pakem Pangkep, Firmansyah Subhan, menyatakan, keragaman masyarakat Indonesia merupakan potensi kekayaan negara. Termasuk wilayah Kabupaten Pangkep, kaya akan keberagaman suku, adat, agama, dan budaya.
Kemajemukan budaya dan agama serta adat tersebut. Kemudian mendorong munculnya 833 aliran kepercayaan dan 215 aliran agama di Indonesia. Dari keberagaman inilah mendorong pentingnya dilakukan pengawasan berdasarkan hukum yang berlaku. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
” Adanya konsekuensi hukum tersebut, maka tiap tindakan yang dilakukan setiap warga negara. Termasuk WNA yang berada dalam wilayah negara Indonesia, juga harus mematuhi aturan yang berlaku,” kata Firmansyah.
Kepala Kejari Pangkep, berharap agar tim koordinasi Pakem di Pangkep ini, saling bersinergi dan bekerja sama dengan baik. Tim tersebut akan terus menjalin komunikasi untuk mencegah dan menangkal menjamurnya aliran-aliran yang meresahkan masyarakat.
Pihak Polres Pangkep sendiri mendukung penuh tim Pakem ini. Seperti diungkapkan KBO Intelkam Polres Pangkep, Ipda Zulfikar, pihak kepolisian saat ini melakukan operasi Bina Waspada Lipu. Operasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk menangkal paham radikal.
”Kami berharap masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi. Apalagi kalau belum jelas sumbernya. Sebab dengan ketidakjelasan pesan yang disebar, maka berpotensi menjadi informasi hoax,” harap Zulfikar (udi/mir/c)
Tim Pakem Pangkep Bertekad Cegah Radikalisme
