MAKASSAR, BKM β Seorang residivis maling motor mendapat tindakan tegas petugas. Sapri (37), warga Jalan Sungai Lomboto dihadiahi timah panah pada kaki kanannya oleh anggota Polsek Panakkukang.
Sebelumnya, pada Rabu (24/10) pukul 23.45 Wita, Sapri diamankan petugas di Jalan Penjernihan Raya. Selajutnya dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.
Di tengah perjalanan, pelaku melompat dari mobil aparat yang mengangkutnya. Dia kemudian mencoba kabur.
Tak ingin hasil tangkapannya lolos begitu saja, polisi melakukan pengejaran. Tiga kali tembakan peringatan dilesakkan ke udara. Namun tersangka tak mengindahkannya. Dia pun didor pada bagian betis. Selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle mengemukakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. βDia mencuri motor yang terparkir di depan rumah warga. Dalam aksinya, tersangka menggunakan kunci T,β ujar AKP Diaritz, kemarin.
Ada sejumlah lokasi yang menjadi tempat Sapri beraksi. Pada 21 Agustus 2018 dia menggasak satu unit motor. Aksi serupa dilakukannya di BTN Cilallang Jaya VII pada 20 Oktober lalu.
Juga mencuri satu unit televisi merk, satu unit kamera bersama lensa, dan gawai Iphone 6 plus warna emas. (jul/rus)
Residivis Maling Motor Didor
