MAKASSAR, BKM–Genap sebulan berlangsung masa kampanye, barulah Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhasiol mencetak alat peraga kampanye (APK), baik untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta calon anggota legislatif (caleg).
KPU mulai mendistribusikan APK ke partai melalui Liaison Officer (LO) masing-masing, Kamis (25/10).
Komisoner KPU Sulsel, Faisal Amir mengemukakan bahwa keterlambatan penyerahakan APK kepada peserta pemilu karena begitu banyak dianggap permasalah. Kesalahan yang ada diantaranya desain yang dibuat partai terlambat masuk dan proses lelang juga dianggap lambat. “Ini baru selesai dua hari lalu,”ujar Faisal usai menyerhakan APK kepada LO Peserta pemilu di Kantor KPU Sulsel, Jl Andi Pettarani.
Mantan ketua KPU Takalar ini menyebutkan, jika APK terbentuk baliho sebanyak 11 setiap partai politik, 5 untuk calon anggota DPD. “Masuk diakumulasi 10 spanduk – 5 baliho per desa/kelurahan,” sebutnya.
Sementara untuk pemasangan APK hanya dibolehkan disekretariat partai politik, bukan posko caleg, karena yang dianggap peserta pemilu adalah partai bukan caleg. “Makanya, kami harap partai bisa memasukkan desain. Karena pasti APK-nya berbeda. Tidak boleh ada posko caleg, yang ada adalah sekretariat partai yang ditempati oleh Caleg,” tuturnya.
Sementara untuk perawatanya diserahkan sepenuhnya kepada partai politik, jangan sampai dimasa kampanye yang masih berlangsung selama 6 bulan ini ada yang rusak dan pemasangannya juga harus berkordinasi dengan KPU. “Teman-teman bisa komunikasi, pasangannya dipasang di tempat yang ditetapkan oleh KPU. Setelah kami serahkan, biaya pemasangan dan perawatan ditanggung sendiri. Tempatnya, silahkan penyelenggara pemilu setempat,” ujarnya.
Komisoner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Saiful Jihad juga hadir langsung pada penyerakan APK kepada peseta pemilu. “Teman-teman partai punya hak berkampanye. Punya hak memasang APK. Dan KPU sudah menyusun jadwal. Terkait APK itu, bukan kami menutup mata. Tapi, kami lebih pada pencegahan. Apalagi, karena memang kita baru tahu, titik-titik mana yang boleh dan tidak. Jadi setelah tahu, mari sama-sama turunkan APK yang melanggar, dan kita ganti yang sudah ada diberikan,”ujarnya. (rhm/rif)
4——————samping bawah
