Site icon Berita Kota Makassar

Dua Tawuran Geng Motor, Dua Korban, Dua Terciduk

MAKASSAR, BKM — Tawuran kelompok geng motor pecah pada Jumat dini hari (26/10). Tidak hanya di satu tempat. Melainkan di dua lokasi.
Yang pertama berlangsung di Jalan Ratulangi. Dua kelompok yang mengendarai sepeda motor saling serang dengan menggunakan batu. Mereka kejar-kejaran hingga di Jalan Singa.
Namun, aksi mereka dihadang oleh warga. Empat anggota geng motor yang saling berboncengan kemudian lari meninggalkan kendaraannya. Dua motor tersebut kemudian diamankan anggota Polsek Mamajang sesaat setelah kejadian.
Kedua kelompok membubarkan diri setelah petugas Polsek Mamajang dan Polsek Mariso tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka lalu menyingkirkan batu bekas tawuran yang berhamburan di Jalan Ratulangi.
Menurut Kapolsek Mamajang Kompol Darianto, tidak ada korban dalam kejadian ini. Hanya ada dua motor yang diamankan, karena ditinggalkan pemiliknya di lokasi kejadian.
Tawuran kedua berlangsung di Jalan Perintis Kemerdekaan VI. Juga melibatkan kelompok geng motor. Dua pengendara motor menjadi korban lemparan batu. Mereka terkapar di jalan raya bersimbah darah hingga sadarkan diri.
Aparat Polsek Tamalanrea yang menerima laporan adanya tawuran di wilayah hukumnya, bergegas ke lokasi kejadian. Didapati dua orang tak sadarkan diri tergeletak di jalan raya. Terdapat luka robek di kepala, akibat terkena lemparan batu. Mereka kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo guna mendapat perawatan medis.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle mengemukakan, setelah polisi membawa korban ke rumah sakit, mereka kembali ke TKP guna mencari informasi tentang pelaku. Tiba-tiba muncul seorang wanita yang menyampaikan bahwa dua orang yang diduga pelaku penganiayaan berada di Jalan Perintis Kemerdekaan VI Lorong 2.
”Anggota kemudian masuk ke lorong dan berhasil menangkap dua orang,” ujar AKP Diaritz, kemarin.
Mereka adalah Rian Kamandanu (27), dan M Fahri (17). Keduanya berdomisili di Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong 2. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa batu kerikil dan bercak darah dari korban. (jul/rus)

Exit mobile version