Site icon Berita Kota Makassar

FOPPSI Tuntut Perlakuan Sama

MAROS,BKM– Perwakilan Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia (FOPPSI) Maros, mendatangi kantor Dinas Pendidikan Maros. Mereka menuntut diperlakukan sama dengan guru honorer yang saat ini tengah menunggu diterbitkannya Surat Keputusan (SK) sebagai legalitas status mereka dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros.
Wakil Ketua FOPPSI, Muhammad Djufri mengatakan, ada sekitar 400 orang operator yang bertugas di satuan pendidikan di Maros, mulai dari PAUD hingga SMP. Keberadaan seorang operator di setiap sekolah sama pentingnya dengan tenaga pendidik. Hanya saja, keberadaannya itu terkadang diabaikan.
”Apa bedanya kami dengan tenaga pendidik di sekolah. Kalau memang guru honorer di SK kan, yah kami juga seharusnya dapat. Makanya hari ini kami datangi Dinas Pendidikan untuk meminta persamaan status dengan guru honor yang sudah akan mendapatkan SK,” katanya, Kamis (25/10).
Ia mengaku, seluruh anggota FOPPSI Maros sudah melakukan mogok kerja sejak empat hari lalu. Jika hal ini berlanjut, tentunya seluruh pengimputan data sekolah tidak akan berjalan seperti biasanya. Menurutnya, dampak mogok ini akan membuat pencairan sertifikasi tertunda dan membuat bantuan seperti dana BOS juga akan mandek.
‘”‘Kami istilahkan tutup laptop selama beberapa hari terakhir. Biar keberadaan kita itu juga bisa dipertimbangkan sebagai satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dengan pendidikan. Makanya kami menuntut adanya kejelasan dengan SK dari bupati atau dinas,” paparnya.
Selama ini, kata dia, seorang operator di sekolah hanya digaji berdasarkan kebijakan kepala sekolah dengan upah rata-rata sebesar Rp250 ribu per bulan. Belum lagi, status mereka sangat mudah digeser jika kepala sekolah sudah tidak menginginkan. Olehnya, mereka pun menuntut kepastian status dan perbaikan nasib oleh pemerintah.
”Itu tadi, kami ini posisi dan perannya sama penting dengan tenaga pendidik. Harusnya, yah tidak dibedakan. Selain penghasilan yang minim, posisi kami juga sangat rawan. Karena kalau kepala sekolah tidak butuh, yah langsung diganti. Nah, dengan SK ini kami harap itu semua perlahan bisa diperbaikilah,” ujarnya.
Perwakilan FOPPSI ini diterima Sekretaris Dinas Pendidikan Maros, Arman Arsyad di kantornya. Kepada mereka, Arman berjanji akan membuatkan SK yang dimaksud. Ia pun meminta agar FOPPSI melakukan pengumpulan berkas di setiap kecamatan untuk diteruskan ke sub program.
”Insya Allah kita akan buatkan SK juga. Nah, tinggal teman-teman yang ada di kecamatan yang merekap dan mengumpulkan berkasnya untuk diteruskan ke sub program,” singkatnya.(ari/mir/c)

Exit mobile version