Site icon Berita Kota Makassar

Perusak APK Caleg Mulai Diproses

MAKASSAR, BKM–Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar menemukan beberapa kasus dugaan pelanggaran pemilu legislatif (pileg).
Komisioner Bawaslu Kota Makassar Abdul Hafid mengaku bila pihaknya sementara melakukan pendataan baik pelanggaran maupun jumlahnya. “Untuk saat ini ada beberapa kasus dugaan pelanggaran yang sementara dalam tahap investigasi dan masih berproses,”ujar Abdul Hafid, Jumat (26/10).
Meski demikian, Hafid belum bisa menerangkan jumlah dugaan pelanggaran pileg yang ditemukan oleh Bawaslu Makassar. Karena pihaknya belum melakukan akumulasi terkait jumlahnya. Apalagi, kata dia, ada juga kasus dugaan pelanggaran yang masih diproses di tingkat Panwascam. “Mengenai jumlahnya belum bisa kami akumulasi, karena ada yang juga sementara berproses di tingkatan Panwascam,”ujar Abdul Hafid.
Meskipun demikian, Abdul Hafid memastikan jika dugaan pelanggaran yang sementara diproses oleh Bawaslu Makassar didominasi oleh pelanggaran terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Ada pun dugaan pelanggaran terkait perusakan APK juga sedang diusut oleh Bawaslu Makassar. “Iya ada juga (dugaan pelanggaran perusakan APK). Tapi kami masih dalam tahap investigasi dan masih berproses,”ujarnya.
Banyaknya dugaan laporan yang sedang diproses Bawaslu Makassar, membuat penyeleggara ini semakin memperketat pengawasan terkait penyelenggaraan Pileg 2019. “Iya tentu, kami sangat siap selalu memperketat pengawasan setiap tahapan pemilu yg saat ini sedang berjalan,” ujarnya.
Agar pengawasan ini semakin maksimal, maka Bawaslu Makassar telah menyiapkan beberapa program kegiatan. Salah satunya Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di tingkatan Panwascam. “Sekadar penyampaian bahwa dalam waktu dekat ini akan ada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di tingkatan Panwascam. Dan harapan kami, bagi yang terundang agar dapat ikut berpatisipasi,” bebernya.
Sebelum itu, Ketua Bawaslu Makassar, Nursari sudah pernah mempertegas jika saat ini pihaknya sedang menyelelidiki beberapa kasus dugaan pelanggaran terkait APK. Kendati demikian, dia mengaku pihaknya belum bisa menyebutkan siapa saja yang masuk dalam dugaan pelanggaran pemasangan APK itu.
Namun, Nursari mengatakan telah memerintahkan Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan investigasi lebih lanjut soal dugaan pelanggaran itu. “Namun semua Panwascam kami juga sementara melakukan investigasi di beberapa titik,” tutupnya. (ita/rif)

Exit mobile version