Site icon Berita Kota Makassar

Bupati Takalar Minta Kades Serius Entaskan Kemiskinan

TAKALAR, BKM — Bupati Takalar, H Syamsari Kitta mewarning seluruh kepala desa di kabupaten Takalar tidak dapat mencalonkan diri kembali sebagai calon kepala desa pada Pilkades 2019 mendatang,

Penegaskan tidak akan memberi izin kepala desa (Kades) yang menjabat untuk mencalonkan diri kembali sebagai kepala desa jika didaerahnya terdapat warga kurang mampu yang tidak mendapat bantuan pemerintah bahkan tidak mendapat perhatian pemerintah setempat.

Hal ini ditegaskan Bupati Takalar saat mengunjungi salah satu warga kurang mampu bernama Daeng Nai yang menumpang tinggal dilahan warga, untuk mengecek fasilitas kesehatannya yakni KIS, dan bantuan raskin di Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Sabtu (27/10/2018).

“Kedes yang tidak peduli orang miskin, kita tidak beri izin untuk ikut dalam Pilkades lagi. Kita akan buat Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) agar memasukkan track record perhatian pada pemberantasan kemiskinan sebagai syarat calon kades,” Tegas H Syamsari Kitta.

Peraturan tersebut mengemuka sebagai bentuk komitmen Bupati Takalar yang terus berupaya mengurangi angka kemiskinan di Takalar serta meningkatkan Human Development Index atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang saat ini posisi Kabupaten Takalar berada pada peringkat ke 22 di Sulawesi Selatan dari 24 kabupaten/kota.  (Ari Irawan)

Exit mobile version