Site icon Berita Kota Makassar

Pakai Joki, Seumur Hidup tak Bisa PNS

MAKASSAR, BKM — Bagi anda yang hendak mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), berpikirlah untuk menggunakan jasa joki. Sebab jika ditemukan, bisa-bisa keinginan menjadi seorang abdi negara tak bakal kesampaian seumur hidup.
Sejak ujian seleksi digelar dari Jumat (26/10) hingga Minggu (27/10), tercatat ada tiga orang joki CPNS yang diamankan. Mereka menggantikan orang lain untuk mengikuti tes.
Mereka diamankan pada pelaksanaan ujian untuk institusi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) RI di Auditorium RRI Jalan Ribura’ne, kemarin. Ketiganya pun tak berkutik kala diinterogasi.
Koordinator Seleksi Administrasi Kantor Wilayah Makassar Kemenkum HAM Mohammad Yani, memastikan orang yang diwakili oleh ketiganya dipastikan tak lulus seleksi CPNS. Bahkan namanya diblacklits dan tidak bisa lagi mendaftar CPNS.
“Peserta yang bersangkutan belum bisa dihubungi. Tapi kami pastikan mereka tidak akan lolos, karena tidak ikut ujian. Ketiganya juga sudah diblacklist. Kelihatan dari NIKnya (Nomor Induk Kependudukan). Tidak bisa ikut seleksi CPNS sampai kapanpun,” tegas Yani kepada BKM, kemarin.
Dia menjelaskan, pihaknya mendapati tiga orang yang merupakan joki CPNS itu sesaat ketika mereka hendak mengikuti ujian. Masing-masing pada pukul 08.00 Wita, 13.00 Wita, dan 14.30 Wita.
Menurut Yani, para joki ini menyamar sebagai peserta untuk mengerjakan soal. Namun sial, saat dilakukan verifikasi sebelum ujian, mereka kedapatan bukanlah orang pemilik nomor peserta yang tertera di kartu tes.
“Tadi (kemarin) waktu kita lakukan verifikasi, panitia curigai memang. Kita kroscek yang bersangkutan, apakah tertera di berkas. Ternyata bukan. Kita sudah ketahui itu. Tapi dia sempat bertahan bahwa dirinyalah yang ada di berkas. Lama-lama akhirnya mengaku juga,” terang Yani.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) IV Makassar Sayadi, membenarkan adanya joki yang diamankan pada pelaksanaan tes CPNS Kemenkum HAM. Semuanya telah diserahkan ke polisi untuk proses hukum.
Salah satu joki yang diamankan, kemarin bernama Martinus bin Jhonson. Pria berusia 21 tahun itu beralamat di Jalan Pasar Baru, Sunter, Jakarta Pusat.
Untuk mengikuti ujian, ia menggunakan kartu tes atas nama Masriadi. Peserta asal Palakka, Kabupaten Bone.
Martinus, menurut Sayadi, diamankan sekitar pukul 10.00 Wita, saat melakukan registrasi sebelum masuk ke ruangan tes. ”Saat dilakukan verifikasi KTP dan kartu tes, ada perbedaan pada fotonya. Sehingga dilaporkan kepada aparat kepolisian. Kemudian diamankan unit Krimsus Polda Sulsel untuk pengembangan kasus,” jelas Sayadi.
Untuk mencegah kejadian tersebut berulang, menurut Sayadi, pihaknya semakin memperketat pengawasan, bekerja sama dengan kepolisian dan Kemenpan RB.
Seluruh panitia diwanti-wanti untuk lebih teliti dalam melakukan verifikasi. Juga dilakukan pemeriksaan berlapis saat peserta seleksi akan masuk ruang ujian.
“Pokoknya kita geledah. Tidak boleh ada yang dibawa masuk ke ruang ujian, kecuali KTP dan nomor tes,” tandasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, membenarkan penangkapan joki dalam tes CPNS Kemenkum HAM. Hanya saja, ia belum bisa merinci lebih jauh. Rencananya, polisi akan merilis kasus tersebut hari ini, Senin (29/10).
”Jokinya sudah diamankan petugas yang melakukan pengamanan di lokasi ujian. Pelaku dilaporkan, karena identitasnya yang berbeda di kartu tes. Yang ikut ujian bukan pendaftar, melainkan diwakili,” terang Kombes Dicky, kemarin. (rhm-nug-mat/rus/c)

Exit mobile version