Site icon Berita Kota Makassar

Pilkades di Gowa; Di Tanakaraeng Satu Kalah, di Parangloe Dua Incumbent Oppo

GOWA, BKM — Pemilihan kepala desa (Pilkades) yang berlangsung serentak di Kabupaten Gowa, Sabtu (27/10/2018) telah usai. Meski awal diprediksi terjadi konflik di beberapa desa yang diindikasi rawan, namun ternyata pelaksanaannya tetap kondusif seperti di Kecamatan Bontonompo, Pallangga, Bajeng, Parangloe dan Manuju.

Hingga usai pemungutan suara dan perhitungan suara yang berlangsung hingga petang hari, suasana tetap aman terkendali di bawah pengamanan ketat personil Kepolisian yang disebar sebanyak 627 orang ke 69 desa berpilkades.

Pantauan Beritakota Makassar di beberapa desa khususnya di Kecamatan Manuju dan Parangloe telah menyimpulkan hasil kemenangan sejumlah cakades di desa berpilkades di kecamatan ini.

Di Desa Tanakaraeng, Kecamatan Manuju masuk dalam kategori rawan 2. Meski begitu proses penghitungan suara tetap berjalan kondusif.

Hal itu diakui Kapolsek Manuju, Iptu Kasmawati saat dikonfirmasi di sela penghitungan suara cakades di kantor Desa Tanakaraeng, Sabtu kemarin. Menurut Kapolsek Iptu Kasmawati, pelaksanaan Pilkades di Desa Tanakaraeng memang masuk kategori rawan 2.

“Saat pemungutan suara kita memang tempatkan lima personil di masing-masing TPS. Alhamdulillah sampai saat penghitungan suara suasana masih berjalan kondusif dan lancar, ” ujarnya.

Proses penghitungan suara di kantor Desa Tanakaraeng dimulai pukul 14.00 Wita dan selesai sekitar pukul 17.00 Wita.

Penghitungan suara tersebut dilakukan usai pemungutan suara di tiga TPS di Desa Tanakaraeng yaitu, TPS 1 di Dusun Tanakaraeng, TPS Dusun Bilampang dan TPS 3 di Dusun Manyampa dengan jumlah DPT 1.630 orang.

Dari hasil penghitungan suara yang dilakukan panitia pemilihan Desa Tanakaraeng incumbent Kadea Tanakaraeng Saharuddin Dg Ngempo yanv memegang nomor urut 3 harus gigit jari. Saharuddin hanya meraih 505 suara sementara calon nomor 1 H Sampara dg Rate mengumpulkan 1.840 suara dan calon nomor 2 Rahman Dg Milang 64 suara dari jumlah DPT 2.409 suara dengan tiga TPS yakni TPS 1 di Dusun Tanakaraeng, TPS 2 di Dusun Bilampang dan TPS 3 di Dusun Manyampa.

Sementara di Kecamatan Parangloe yang diikuti lima desa berpilkades yakni Desa Borisallo, Desa Belabori, Desa Belapungranga, Desa Bontokassi dan Desa Lonjoboko dengan 13 TPS tercatat empat orang incumbent kepala desa ikut berkompetisi.

Namun dari empat incumbent itu dua orang diantaranya kalah dan dua incumbent lagi tetap oppo’ (terpilih kembali).

Secara rinci disebutkan di Desa Borisallo dengan jumlah TPS 3 unit dan daftar pemilih tetap (DPT) 2.132 suara ini tercatat 1.856 suara sah dan 5 suara batal dengan perolehan masing-masing calon 1 Bahar Paturusi 444 suara, calon 2 Abd Azis K 483 suara, calon 3 Asdar 29 suara, calon 4 Sofyan 693 suara dan calon 5 HM Amir 207 suara.

Di Desa Belabori sebanyak 2 TPS dengan jumlah DPT 1.236 suara dengan rincian 1.131 suara sah dan 3 suara batal dengan perolehan masing-masing calon 1 H Burhan Mone (incumbent) 354 suara, calon 2 Sultan 225 suara, calon 3 Baharuddin Lopa 81 suara, calon 4 Syamsul Alam 34 suara dan calon 5 Abd Kadir 407 suara.

Di Desa Belapungranga sebanyak 3 TPS dengan DPT 1.805 suara. Dari jumlah DPT itu terbagi 1.530 suara sah dan 4 suara batal. Di Belapungranga ini tiga calon bertarung masing-masing calon 1 Muh Jafar Dg Talli (incumbent) meraih 1.107 suara, calon 2 M Rusdi Alamsyah 403 suara dan calon 3 Fatahuddin hanya 20 suara.

Sementara di Desa Bontokassi dengan 2 TPS untuk DPT 892 suara terinci 780 suara sah dan 4 suara batal dengan masing-masing perolehan calon 1 Haeruddin (incumbent) meraih 378 suara, calon 2 H Mardhan Mangung 140 suara, calon 3 Abd Muis 149 suara dan calon 4 Hasanuddin 117 suara.

Sedangkan di Desa Lonjoboko, incumbent Ismail Dg Buang (calon 1) kalah dengan perolehan 601 suara dari calon 2 Nuntung Krg Lalang dengan perolehan 930 suara sementara calob 3 Guntur Harun Dg Sitaba hanya meraih 76 suara.

Di Desa Lonjoboko ini terdapat 3 TPS dengan DPT 2.004 suara. Dari jumlah itu suara terbagi masing-masing 1.607 suara sah dan 10 suara batal. (saribulan)

Exit mobile version