MAKASSAR, BKM — Kehadiran Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) kerap menuai kontroversi. Terutama berkaitan dengan kewenangannya di Pemprov Sulsel. TP2D dinilai terlalu ikut campur tangan seperti soal pencairan anggaran OPD yang harus mendapat persetujuan TP2D.
Selain itu,TP2D juga diberi wewenang untuk membuka sebuah kegiatan OPD. Seperti yang terjadi saat acara Celebes Youth Enterpreneur, Show dan Sell (Celebes Yess) yang digelar Dinas Perindustrian Sulsel di Mall Pipo Makassar, Senin (29/10).
Sesuai agenda, acara ini harusnya dibuka langsung oleh Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Namun, karena berhalangan hadir, Wagub mendelegasikan kepada Ketua TP2D, Prof Yusran Yusuf untuk membuka kegiatan tersebut.
Hal ini tentu diluar kelaziman. Jika memang gubernur atau wakil gubernur berhalangan hadir, biasanya akan diwakilkan ke Sekretaris Daerah, Asisten, dan staf ahli gubernur.
Ketua TP2D Prof Yusran, saat membacakan sambutan, sesaat sebelum membuka acara mengakui jika dirinya diminta langsung oleh Wagub Sulsel untuk membuka acara tersebut. Sebab di saat bersamaan, Andi Sudirman Sulaiman sedang menerima tamu penting di Kantor Gubernur.
“Beliau sudah mengagendakan hadir, namun ada tamu yang mendadak, sehingga minta diwakilkan ke saya,” kata guru besar Universitas Hasanuddin ini.
Dalam kesempatan tersebut, Prof Yusran juga menjelaskan posisi dan tugas TP2D yaitu untuk mempercepat pembangunan daerah dengan menerima aspirasi dari masyarakat untuk menjadi masukan dalam pembangunan Pemprov Sulsel.
“Tugas kami menerima aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholder seperti pemuda yang memiliki jiwa enterpreneurship,” pungkasnya.
Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Sulsel, Ahmadi Akil mengaku, awalnya mengundang Wakil Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman untuk membuka acara. Namun pihaknya teledor karena hanya mengundang secara lisan. Undangan terlambat diserahkan, karena Jumat belum rampung. Sedianya akan diberikan pada Sabtu namun libur.
Pengamat Keuangan Negara, Bastian Lubis mengatakan, sebenarnya TP2D itu tidak dikenal di pemerintahan ataupun pemerintah daerah.
“Inikan ikut gaya-gaya dari Pak Presiden. Kalau di pemerintahan daerah itu tidak perlu kalau pun ada support partner dari pemerintah banyak bersangkutan, pembiayaannya tidak membebani dari pada APBD,” ungkap Bastian, Senin (29/10).
Sebenarnya, lanjut Bastian, seharusnya yang ditempatkan di posisi seperti TP2D adalah orang yang profesional dan teruji puluhan tahun.
Dia menilai kehadiran TP2D bertabrakan dengan UU No 30 tahun 2014.
“Ini kan sebenarnya tim ahli tapi klasifikasi ahli apa, yang mengatakan ahli dia siapa. Kalau tim sukses yang masuk, tidak benar. Kasih saja kegiatan yang lain. Proyeknya bukan ini, karena akan menggangu jalannya roda pemerintahan. Jadi akhirnya kegiatan ini jadi kegiatan isu bukan profesional,” ungkap Bastian.
Yang disoroti Bastian adalah banyak akademisi yang tergabung dalam TP2D yang notabene lebih banyak teoritis dibanding implementasi.
Diapun mempertanyakan TP2D itu diangkat berdasarkan apa, kapasitasnya apa.
“Ini saya lihat sudah over. Salah kaprah. Mereka tidak mengerti tupoksi TP2D. Dia tidak ada hubungan sampai ke ASN, dia hanya membisikkan ke Gubernur, terkait ini, lalu pak gubernur yang ngomong. Bukan untuk memanggil ASN kemudian di minta seperti ini itu lah. Tdiak ada haknya itu, ini salah dan penyalahgunaan wewenang. Kompetensinya juga kita lihat tidak ada. Apa jabatan di kampus, kampus dan birokrat itu beda tidak bisa di samakan. Pemerintahan okelah secara teori saja, tapi implementasi. Tidak bisa kalahkan orang birokrat karena habitatnya sudah disana,” pungkasnya. (rhm)