Site icon Berita Kota Makassar

Dua Orang Disergap Pesta Sabu di Warnet

MAKASSAR, BKM — Dua warga Jalan Onta disergap polisi saat berpesta sabu di sebuah warung internet (warnet). Mereka adalah RM (22), dan NS (24). Petugas mengamankan barang bukti satu saset sabu siap pakai.
Menurut pengakuan NS, barang haram tersebut ia beli dengan harga Rp250 ribu di Pampang. Untuk membelinya, ia patungan dengan RM.
Sebenarnya, ada dua paket sabu yang mereka kuasai. Namun, satu paket di antaranya telah dikonsumsi sebelum polisi datang menggerebek.
Panit II Reksrim Polsek Rappocini Ipda Nurtjahyana mengatakan, kedua lelaki pelaku penyalahgunaan narkotika itu diamankan pada hari Minggu (28/10). Saat itu mereka tengah berpesta sabu di sebuah warnet Jalan Kancil.
”Sebelumnya kami terima informasi dari warga, bahwa sebuah warnet di Jalan Kancil kerap ditempati pesta sabu dan transaksi narkoba. Kami turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Dua orang yang telah dikantongi ciri-cirinya berada di dalam warnet dan langsung diamankan,” terang Ipda Nurtjahyana, kemarin. (ish/rus)

Exit mobile version