TAKALAR, BKM — Hingga menjelang pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil, keinginan forum honorer Kategori 2 (FHK2) untuk diikutkan sebagai peserta CPNS tetap tidak disambut baik oleh Pemerintah pusat melalui Kemenpan RB.
Ditengah ketidakpastian menjadi CPNS, ratusan anggota forum honorer kategori 2 menggelar zikir dan doa bersama diatas Tribun H Makkatang Daeng Sibali, Selasa (30/10/2018).
Ketua FHK2 Kabupaten Takalar, Ismail mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar tidak memiliki kepedulian dalam memperhatikan eksistensi FHK2 untuk diikutkan sebagai peserta CPNS, karena alasan tidak memenuhi syarat umur dan lain sebagainya.
“Kami sangat menyayangkan Pemkab Takalar yang tidak mengakomodir keinginan tenaga honorer K2 yang telah lewat umur. Padahal desakan demi desakan telah kami tempuh, kasihan nasib kami sebagai tenaga honorer yang telah bertahun tahun mengabdi disejumlah kantor,” urai Ismail.
Selain menyayangkan sikap ketidak pedulian pemerintah daerah terhadap suramnya masa depan para FHK2, mereka juga dengan tegas dan lantang menolak peraturan Kemenpan RB Nomor 37 dan 38 Tahun 2018 yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan.
“Kami menolak peraturan Menpan RB No.37 dan 38 tahun 2018 yang tidak berkeadilan bagi tenaga honorer Kategori dua (K2), dan mendesak Pemerintah agar segera membuatkan kebijakan khusus untuk honorer K2 sehingga bisa mengangkat menjadi PNS tanpa batasan usia dan batasan profesi,” tegas para tenaga honorer K2.
(Ari Irawan)
