Site icon Berita Kota Makassar

GMKI Toraja Kutuk Penutupan Gereja

MAKALE, BKM — Pengurus dan anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Toraja, Senin (29/20) menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRD Tana Toraja. Mereka menyampaikan aspirasi menolak rencana Pemkot Jambi menyegel tiga gereja di daerah tersebut.
Ketua GMKI Restu Tangaka mengatakan aspirasi GMKI hari ini seiring Pemuda Toraja mengisi dan memaknai semamgat Hari Sumpah Pemuda.
Lanjut Restu, sangat jelas diatur dalam UUD 45 Pasal 28 E (1) kebebasan umat beragama beribadah dan memeluk agama sesuai keyakinannya dijamin UU.
Karena itu penyalahgunaan wewenang Pemkot Jambi menutup tiga gereja tindakan terkutuk karena bertentangan dengan konstitusi.
Olehnya itu GMKI Toraja menolak tindakan diskriminatif, sehingga aparat penegak hukum mengambil langkah hukum, jelas Restu.
Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi, didampingi Wakil Ketua Andareas Tadan dan sejumlah anggota dewan lainnya, saat menerima aspirasi katakan salut gerakan GMKI hari ini sebab telah sesuai mekanisme.
Diakui Welem, pemuda menjadi garda terdepan mengawal proses pembangunan tindakan Pemkot Jambi rujukan hendaknya sesuai payung hukum sehingga perlakuan sama kepada masyarakat terwujud tanpa melihat suku, ras dan agama. (gus/C).

Exit mobile version